Kajari Paparkan Mekanisme Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan

BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Taufik Setia SH melalui Kepala Seksi Intelijen Harwanto menjelaskan mengenai mekanisme pengelolaan barang bukti dan barang rampasan melalui program Jaksa Menyapa di RRI Pro 1 Banjarmasin, Jalan Ahmad Yani KM 2,5 Kotamadya Banjarmasin,Rabu(08/05).

Dalam wawancaranya kepada koranbanjar.net,Harwanto mengatakan pengelolaan barang bukti ini merupakan bidang baru di Kejari Banjarmasin.

Sebelumnya menurut Harwanto,bidang ini nyantol di Tindak Pidana Umum (Tipidum),namun sekarang sudah dipisahkan berdiri sendiri.

Kajari Banjarmasin Taufik Setia SH MH.

“Hal ini salah satu mengefektifkan tugas dan fungsi kejaksaan untuk pelayanan kepada masyarakat,dalam hal pengelolaan barang bukti dan barang rampasan”ujarnya.

Dikatakannya setiap barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap kemudian diketahui siapa yang berhak menerima barang bukti tersebut akan diberikan pelayanan pengantaran, jika memang perlu diantar.

Ataupun juga bisa diambil secara langsung oleh yang berhak sehingga dengan demikian berang bukti tersebut bisa dipergunakan.

“Kalau masyarakat ingin mengambilnya langsung, alhamdulilah kita terbantu,sehingga barang bukti yang sudah mempunyai ketetapan hukum tersebut bisa dipergunakan oleh yang berhak” Katanya.

Ia meminta kepada masyarakat untuk aktif melihat apabila barang bukti sudah berstatus memiliki hukum yang tetap,agar segera mengambilnya ke kejaksaan tanpa dikenakan biaya apapun, kecuali biaya yang diatur dalam undang-undang.

“Pada saat pengambilan atau pengantaran barang bukti,diminta kepada masyarakat untuk membawa kelengkapan indentitas diri seperti KTP,dan lain sebagainya untuk mendukung pembuktian kepemilikan barang tersebut”tambah Harwanto.

Namun tidak semua barang bukti dapat diambil,harus melihat hasil putusan pengadilan,apakah barang tersebut bisa diambil atau diserahkan kepada negara(rampasan).

Ia meminta kepada masyarakat untuk memberikan masukan-masukan yang membangun terhadap kejaksaan terutama yang menyangkut tata kelola barang bukti.

“Pokonya kita akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat” cetusnya

Dialog intraktif program “Jaksa Menyapa dihadiri sebagai narasumber adalah Kajari Banjarmasin,Taufik S Diputra,SH
Didampingi Kasi Intelijen Harwanto SH Mhum dan Kasi barang bukti Arri H Dewanto.SH MH.(al)