Kajari Kotabaru, Andi Irfan Syafruddin meminta, seluruh pegawai tetap semangat dan konsisten dalam menjaga integritas dalam bekerja.
KOTABARU, koranbanjar.net – Komitmen bersama ditandai dengan penandatanganan fakta integritas, di Halaman Kantor Kejari Kotabaru, Selasa (9/3/2021).
Pasalnya, Kejari Kotabaru telah melakukan pencanangan zona pembangunan dan integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) 2021.
“Tentu, sebagai pendorong dan penggerak reformasi birokrasi dalam pencapaian layanan publik terbaik. Khususnya, di wilayah Kejaksaan Negeri Kotabaru,” ujar Andi.
Kata dia, ini merupakan salah satu sarana untuk memantapkan komitmen, dalam rangka meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal, untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien,” ucapnya.
Menurut Andi, agar ke depan mendapat predikat WBK dan WBBM. (cah/ykw)