Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tanah Bumbu

Kabupaten Tanah Bumbu Genap Sepuluh Kali Raih WTP

Avatar
327
×

Kabupaten Tanah Bumbu Genap Sepuluh Kali Raih WTP

Sebarkan artikel ini
Bupati HM Zairullah Azhar (kiri) saat menerima penyerahan LKPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2022 oleh Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Selatan Rahmadi, di Banjarbaru, Selasa (9/5/2023). (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Tanah Bumbu/koranbanjar.net)

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) genap berturut turut speuluh kali karena kali ini meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Perhargaan opini WTP tersebut diterima Bupati HM Zairullah Azhar saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2022 oleh Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Selatan Rahmadi, di Banjarbaru, Selasa (9/5/2023).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bupati HM Zairullah Azhar mengatakan pihaknya bersyukur karena Pemkab Tanah Bumbu telah berhasil meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan 10 kali berturut-turut, dan akan terus mempertahankan opini tersebut.

“Alhamdulillah, berhasil meraih opini WTP 10 kali berturut-turut, semua berkat dukungan seluruh pihak dan kami tentu siap menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK Kalsel,” kata Zairullah.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Selatan Rahmadi mengatakan LHP diserahkan kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah.

Ada dua laporan yakni LHP Laporan Keuangan 2022 dan LHP SPI kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.

Disebutkannya, pemeriksaan LKPD 2022 sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2016 dengan memperhatikan kriteria kesesuaian mengacu Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Kemudian, kriteria kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan pada aturan perundang-undangan. Hasil akhirnya disimpulkan opini diberikan dengan predikat WTP.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sesuai kriteria itu, kami simpulkan LKPD dari sembilan kabupaten dan kota telah disajikan secara wajar, sesuai SAP dan prinsip akuntansi sehingga diberikan status WTP, ” jelasnya.

Dikatakan, meski meraih opini WTP, tetapi BPK Kalsel masih menemukan beberapa permasalahan harus jadi perhatian namun tidak mempengaruhi keseluruhan kewajaran penyajian laporan keuangan pemda. (kominfotanbu/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh