Pemkab Tanah Bumbu mendeklarasikan Desa ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, di Gedung PKK Tanbu Kecamatan Simpang Empat, Kamis (15/12/2022).
TANAHBUMBU, koranbanjar.net – Deklarasi Desa ODF menuju perilaku hidup bersih dan sehat, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) H. Ambo Sakka.
Sekretaris Dinas Kesehatan, dr Arman J Rikki selaku panitia pelaksana menyampaikan, bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah mencegah penularan penyakit yang diakibatkan oleh Buang Air Besar Sembarangan (BABS) seperti diare dan penyakit menular lainnya.
Dengan pengaplikasian desa berbasis lingkungan yang maksimal, dinilai dapat menciptakan perilaku masyarakat bersih dan sehat sehingga mengurangi risiko penularan penyakit.
Fawahisah Mahabattan selaku Ketua Forum Kabupaten Kota Sehat (KKS) Kabupaten Tanbu menyampaikan, sebagai prinsipnya Tanbu sebagai Serambi Madinah perlu diimplementasikan tentang nilai-nilai kebersihan dan kesehatan.
“Baik di tingkat kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan,” katanya.
Dirinya juga menambahkan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan kecamatan dan telah turun ke desa, untuk mensosialiasikan terkait ajakan berperilaku hidup sehat ini.
Masih ada beberapa perilaku kurang sehat, berdasarkan hasil diskusi salah satunya penyebabnya adalah kurangnya fasilitas sumber air yang dimiliki.
“Oleh sebab itu mereka juga perlu difasilitasi dengan bantuan yang mendorong mereka dalam berperilaku bersih,” kata Fawahisah.
Sementara itu atas nama pemerintah daerah, Sekda memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan menyambut baik, atas pelaksanaan kegiatan deklarasi desa stop buang air besar sembarangan di Tanbu ini.
Seperti yang diketahui bersama, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku hygine dan sanitasi, melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.
Selain itu, STBM memiliki indikator outcome dan indikator output, indikator outcome STBM yaitu menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya, yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku.
Sedangkan indikator output salah satunya ialah setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar, sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air besar sembarangan tempat (ODF).
Selanjutnya, jumlah desa di Tanbu ada sebanyak 149 desa, yang dalam penyelenggaraan STBM telah dilakukan pemicuan, oleh petugas sanitasi wilayah kerjanya masing-masing sebanyak 140 desa dan Kelurahan.
Dari 149 desa dan kelurahan yang telah dipicu, dan dilaksanakan program STBM serta diverifikasi tahun 2022, sebanyak 42 desa yang dinyatakan terbebas dari BABS, dan sebagian desa ODF sebanyak 40 desa yang dideklarasikan.
Oleh karena itu, ia berharap semoga melalui kegiatan ini masyarakat, utamanya masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu dapat lebih mencintai kebersihan, dengan tidak melakukan buang air besar sembarangan (BABS).
“Guna terciptanya perilaku hidup bersih dan sehat, dalam mewujudkan Desa menuju Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Bumi Bersujud,” pesannya.
Dalam kesempatan itu Sekda juga menekankan kepada setiap pemangku kepentingan di Bumi Bersujud, untuk menjalankan amanah yang diemban dengan sebaik-baiknya termasuk dalam menyukseskan gerakan ini.
Termasuk kepala desa yang menjadi ujung tombak, kepala desa dituntut maksimal, dalam membangun dan bertanggung jawab dalam memperhatikan lingkungan sehat di desanya.
“Dengan bantu masyarakat berubah pola hidupnya, berubah naik kesejahteraannya, berubah taraf ekonominya lebih baik, apalagi terkait penerapan hidup sehat di masyarakat,” katanya.
Turut berhadir dalam kegiatan pimpinan Forkopimda, Pejabat SKPD Lingkup Pemkab Tanbu, Ketua TP PKK, Pimpinan Instansi Vertikal, Ketua Puskesmas, Ketua Forum, Lurah Camat dan Kepala Desa. (dya)