Kabupaten Tabalong tidak mengalami perubahan dengan bergeming pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II. Pemerintah pusat juga kembali memperpanjang PPKM.
TABALONG,koranbanjar.net – Diperpanjangnya PPKM Level II tersebut sesuai dengan ketentuan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, bahwa perpanjangan dilakukan kembali dari 5 Oktober sampai 18 Oktober 2021.
Kembali dilakukannya perpanjangan PPKM Level II di Kabupaten Tabalong tersebut dibenarkan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie yang dikonfirmasi Selasa (5/10/2021).
“Hasilnya kita menetap di PPKM Level II,” ujarnya.
Ia membeberkan bahwa Tabalong untuk saat ini memiliki capaian vaksin secara total masih berjumlah sekitar 29%, beserta vaksinasi lansia 38,5%.
Taufiq menghimbau kepada seluruh masyarakat Tabalong agar tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, menjaga jarak beserta rutin mencuci tangan.
Diketahui, dalam sumber Satuan Tugas Covid-19 di Tabalong, update 4 Oktober 2021 terdapat 15 pasien dalam perawatan, dengan penambahan kasus 3 orang beserta sembuh sebanyak 7 orang. (metro7)