Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Kabupaten Kotawaringin Timur Menimba Ilmu Pengelolaan Keuangan di Martapura

Avatar
320
×

Kabupaten Kotawaringin Timur Menimba Ilmu Pengelolaan Keuangan di Martapura

Sebarkan artikel ini
Pemkab Kotawaringin Timur belajar pengelolaan keuangan di Kabupaten Banjar, Selasa (17/5/2022). (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/koranbanjar.net)

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman didampingi Inspektur Kencana Wati dan Kabag Organisasi Anang Saleh beserta instansi terkait, menerima kunjungan kerja dari Pemkab Kotawaringin Timur di ruang kerjanya, Selasa (17/5/2022) pagi.

BANJAR, koranbanjar.net – Kunjungan kerja tersebut terkait pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan bagaimana pengelolaan keuangan di Pemkab Banjar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

HM Hilman menjelaskan, untuk syarat pemberian TPP kepada ASN diantaranya melihat dari kemampuan  daerah dalam pengelolaan keuangan, permohonan persetujuan dari DPRD dan pertimbangan persetujuan pemberian TPP dari Kemenkeu.

Sekda Banjar melanjutkan, penerapan TPP di Kabupaten Banjar sudah berlangsung sejak tahun 2019 dan mendapat persetujuan dari Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah.

” Adapun kriteria pemberian TPP diantaranya berdasarkan beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja dan tempat bertugas serta kelangkaan profesi,” ungkapnya.

Hilman juga berharap dengan sharing ilmu dan pengalaman yang diberikan, diharap dapat bermanfaat dan bisa diterapkan ke depannya.

Sementara itu Asisten Administrasi Umum Kotawaringin Timur M Saleh mengatakan, tujuan kunjungan kerja kali untuk mengetahui tentang cara penerapan TPP di Kabupaten Banjar, agar bisa diterapkan di daerahnya. Hal ini tentu saja bertujuan untuk mensejahterakan dan meningkatkan prestasi ASN di Pemkab Kotawaringin Timur.

” Terima kasih atas sharing pengalaman dan masukannya dari Pemkab Banjar  semoga dapat kami terapkan nantinya,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh