Lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Banjar dan daerah lain membuat pemerintah mengambil kebijakan. Salah satunya yakni, adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dampak lainnya, jadwal pembelajaran tatap muka di sekolah yang sedianya mulai Tahun Ajaran baru Juli 2021 pun menyesuaikan dengan kondisi terkini.
MARTAPURA, koranbanjar.net – Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar resmi menghentikan kegiatan belajar mengajar atau pembelajaran tatap muka (PTM), karena penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk pengendalian Covid-19 mulai diberlakukan di Kabupaten Banjar, pada Senin, (26/7/2021).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Liana Penny, S.T., MS membenarkan hal tersebut bahwa PTM akan dialihkan menjadi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).
“PTM sementara ditunda, digantikan PJJ sampai batas waktu PPKM, dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021,” ujarnya kepada koranbanjar.net, Senin, (26/7/2021).
Sebelumnya Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun karena lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Banjar, sehingga dinyatakan PPKM level 3, kemudian pembelajaran diubah menjadi daring lagi.
“Belum ada keluhan untuk orang tua murid sendiri melihat kondisi COVID-19 sekarang, mungkin justru senang kalau harus PJJ lagi. Nanti setelah mereda bisa dilaksanakan PTM kembali,” ujarnya.(mj-36/sir)