Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjar

Kabupaten Banjar Persiapan Dini PPKM Level 3

Avatar
854
×

Kabupaten Banjar Persiapan Dini PPKM Level 3

Sebarkan artikel ini
Bupati Banjar H Saidi Mansyur memimpin rapat koordinasi mingguan, Senin (26/7/2021). (Sumber foto: Kominfo Banjar)

Pemerintah Kabupaten Banjar mulai persiapan dini PPKM Level 3 yang kemungkinan diberlakukan di Kabupaten Banjar. Kemungkinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ), ini mengemuka dalam rapat koordinasi mingguan di Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin ( 26/7/2021) pagi.

BANJAR,koranbanjar.net – Rapat Koordinasi dipimpin langsung oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur didampingi Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyie.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemudian, nampak Sekda Banjar H Mokhamad Hilman dan perwakilan SKPD Kabupaten Banjar dan seluruh camat se-Kabupaten Banjar.

Rakor mingguan yang rutin digelar setiap Senin diawali dengan penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjar kepada Inspektur Kabupaten Banjar, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar.

Bupati Banjar Saidi Mansyur menginstruksikan agar diharapkan di akhir RPJMD dapat 80% tercapai untuk Reformasi Birokrasi.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Banjar berbatasan dengan dua kota di Provinsi Kalimantan Selatan yang mulai hari ini, menerapkan PPKM Level 4.
Bupati Banjar juga menyinggung terkait perlunya menyiapkan diri kemungkinan pemberlakuan PPKM level 3 di Kabupaten Banjar.

Saidi Mansyur meminta laporan ketersediaan tabung oksigen dan rawat inap di Rumah Sakit Ratu Zalecha dan rumah sakit lainnya di daerah yang ia pimpin.

“Bagaimana kesiapan kita melingkupi berbagai kebutuhan pasien Covid 19, termasuk ketersediaan oksigen di rumah sakit,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr Diauddin menjelaskan,  mengenai situasi kasus aktif Covid-19 saat ini ada 321 orang yang dirawat di RSUD Ratu Zalecha.

Sedangkan ketersediaan oksigen masih ada dan cukup stabil, untuk 12 kecamatan di Kabupaten Banjar yang masuk zona merah.

Seperti diketahui berdasarkan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021, PPKM level 3 diberlakukan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat.

Pemkab Banjar belum memutuskan bagaimana pembatasan yang akan dilakukan, namun akan dibicarakan dalam rapat lanjutan. (kominfobanjar/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh