Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Kabupaten Banjar Giatkan Pendampingan Advokasi Kota Layak Anak

Avatar
331
×

Kabupaten Banjar Giatkan Pendampingan Advokasi Kota Layak Anak

Sebarkan artikel ini
Kegiatan pendampingan advokasi kota layak anak, Senin (22/11/2021). (Sumber Foto: Kominfo Banjar/koranbanjar.net)

Pendampingan Advokasi Kota Layak Anak Klaster Pendidikan Pemanfaatan Waktu Luang dan Budaya, dilaksanakan di Kabupaten Banjar, Senin (22/11/2021) siang di aula Baiman Bappedalitbang Kabupaten Banjar.

BANJAR,koranbanjar.net – Klaster indikator layak anak salah satunya klaster IV yaitu klaster Pendidikan Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya. Untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak diharapkan semua elemen masyarakat harus terlibat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hal ini ditekankan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Banjar H. Masruri saat membuka resmi kegiatan pendampingan advokasi, oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Provinsi Kalsel bekerjasama DP2KBP3A Kabupaten Banjar.

Dikatakannya, khusus optimalisasi klaster pendidikan pemanfaatan waktu luang dan budaya diharapkan setiap SKPD dapat saling bekerjasama mendukung realisasi pencapain target predikat Kabupaten Layak Anak.

“Para peserta pelatihan dapat meningkatkan pemahaman untuk berperan secara langsung meningkatkan poin penilaian, dan hasilnya nanti bisa di aplikasikan di masing-masing instansi dan lembaga terkait,” ucapnya.

Sementara, Kabid Perlindungan Anak DP2KBP3A Provinsi Kalsel Andrian Anwari menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman terhadap kewajiban pemerintah dan masyarakat terhadap kota layak anak dalam hal mengawal indikator yang ada pada klaster IV.

Karena melindungi anak Indonesia adalah kewajiban dan tanggung jawab semua pemangku kepentingan.

” Dalam hal ini kita terus mensosialisasikan kepada organisasi/lembaga agar menyebarluaskan informasi yang didapat dalam hal pendampingan dan advokasi kota layak anak. Contohnya di forum anak, mesjid ramah anak dan sekolah ramah anak,” jelasnya.

Ia menambahkan tidak hanya dengan advokasi dan sosialisasi, tetapi pemerintah juga harus melaksanakan penyediaan UPTD, penguatan kapasitas serta upaya pencegahan agar target bisa tercapai. (kominfobanjar/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh