Pemkab Banjar mendapatkan bantuan armada 8 unit truk angkutan sampah berasal dari pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK). Namun, truk-truk ini belum juga diberdayakan dan terparkir di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar.
BANJAR,koranbanjar.net – Truk merek Hino Dustro 300 berwarna hijau kombinasi oranye, terlihat baru dan belum ada nomor plat polisi.
Sekretaris DLH Kabupaten Banjar Syaifullah Effendi yang dikonfirmasi koranbanjar.net tidak menampik, bahwa belum beroperasinya truk-truk itu karena terkendala anggaran biaya operasional.
Pandemi covid-19 yang juga menimpa Kabupaten Banjar, DLH Kabupaten Banjar turut terimbas dengan berkurangnya anggaran untuk kegiatan pegawai dan operasional lainnya maupun pengadaan barang, karena anggaran dialihkan untuk penanggulangan covid-19.
Namun, menanggulangi dan mengakomodir volume sampah pada beberapa kecamatan yang cukup besar, DLH Kabupaten Banjar mengarahkan truk angkutan sampah ini dikelola oleh pihak kecamatan setempat, misalnya di Kecamatan Kertak Hanyar dan Gambut.
“Jadi, adanya penambahan unit truk ini lantas kita arahkan penempatan dan pengelolaannya di kecamatan,” ucap Syaifullah, Rabu (24/11/2021).
Syaifullah Effendi yang didampingi Kabid Pengelolaan Sampah, Pertamanan dan Limbah, Achmad Norsailah, mengatakan bahwa pihaknya telah mengelola persampahan pada 14 kecamatan dari 20 kecamatan di Kabupaten Banjar.
“Sebelumnya ada 11 kecamatan, sekarang ditambah 3 kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Pengaron, Beruntung Baru dan Tatah Makmur,” sebut dia.
Lalu, berapa jumlah truk angkutan sampah?
Achmad Norsailah menerangkan, adanya tambahan 8 unit truk angkutan sampah. Jumlah total sebelumnya 40 unit menjadi 48 unit.
“Kami berupaya maksimal menanggulangi persampahan tapi tetap saja perlu dukungan berbagai pihak bersama-sama mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Banjar,” katanya. (dya)