Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Jurnalis Banjar Kunjungi Dewan Pers dan Kominfo Jakarta

Avatar
608
×

Jurnalis Banjar Kunjungi Dewan Pers dan Kominfo Jakarta

Sebarkan artikel ini
Kadis Kominfo Kabupaten Banjar Aidil Basith (kiri) dan Anggota Dewan Pers Jamal, Jumat (5/11/2021).

Jurnalis Kabupaten Banjar bersama Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Banjar melakukan kunjungan kerja, silaturahmi Dewan Pers dan Kominfo DKI Jakarta di Jakarta, Kamis (5/11/2021).

JAKARTA,koranbanjar.net – Rombongan penyaji berita di Kabupaten Banjar ke Dewan Pers dipimpin Kadiskominfo Banjar Aidil Basith dengan didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) M Hamdani.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kedatangan media massa dari Kabupaten Banjar itu diterima Anggota Dewan Pers, Jamalul Ikhsan dan sekretariat Dewan Pers, Rita, bertempat di ruang lobi.

“Kami menyambut gembira rombongan dari Kabupaten Banjar. Di tengah pandemi ini, pertama kalinya kami menerima secara fisik karena sebelumnya kami lebih memilih virtual,” sebut Rita.

Selaku tamu yang berkunjung, Aidil Basith membeberkan, ada 24 jurnalis Kabupaten Banjar namun karena keterbatasan penerimaan, jadi dibagi ada yang ke Dewan Pers dan Kominfo DKI Jakarta.

“Kami berharap dapat masukan bagaimana teknis agar kerjasama tetap berjalan baik dan sementara syarat verifikasi juga mesti diperhatikan,” tukas Basith.

Bagaimana respon Dewan Pers?

Jamal menerangkan bahwa ada 2 hal menjadi fokus perhatian Dewan Pers terhadap media pers.

“Ada dua perhtian kami. Verifikasi perusahaan media dan sertifikasi insan pers,” ucap anggota Dewan Pers, Jamal.

Kemudian, persyaratan lainnya adalah media pers untuk jabatan Pimpinan redaksi harus memiliki sertifikat wartawan utama

Jamal memberikan tambahan masukan kepada pemerintah daerah setempat, misalnya dibikin skoring kerjasama berkeadilan dengan masing-masing diberikan skor.

Antara lain, berbadan hukum diberi skor 5, terverifikasi, verifikasi faktual, jumlah wartawan bersertifikat, berapa pembacanya, isi berita juga konten, dan lainnya.

“Tapi, semua dikembalikan ke pemerintah daerah untuk pembinaan kerjasama,” katanya. (dya)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh