Usai beberapa pekan berada PPKM level III, Tabalong akhirnya kini berstatus PPKM level II.
TANJUNG,koranbanjarnet – Juru Bicara Satgas Covid 19 Tabalong, Taufirqurrahman Hamdie mengatakan, turunnya status PPKM Tabalong ke level II tentunya menjadi kabar gembira bagi semua pihak, sebab bertepatan saat menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.
Namun begitu dirinya menghimbau bagi masyarakat Tabalong yang ingin menjalankan kegiatan keagamaan, agar tetap patuh protokol kesehatan yang berlaku.
“Tetap harus menjalankan protokol kesehatan boleh saja kegiatan keagamaan dan sebagainya, yang jelas tempat ibadah dihimbau maksimal 75 persen. Kita harapkan masyarakat tetap bisa melaksanakan kegiatan terawih asal protokol tetap harus diperhatikan,” katanya, Selasa (29/3/2022).
Taufiq menjelaskan, turunnya PPKM Tabalong ke level II tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendgari) nomor 19 tahun 2022 yang dikeluarkannya pada 28 maret kemarin.
“PPKM level 2 tersebut akan berlaku selama dua pekan terhitung sejak 29 Maret hingga 11 April mendatang,” jelasnya.
Taufiq pun berharap pada penetapan Inmendagri baru berikutnya, PPKM di Tabalong dapat turun kembali menjadi level I.
“Kita doakan mudahan dua minggu kedepan bisa turun ke level I asal kasus tidak terjadi kenaikan lagi, kami himbau masyarakat Tabalong agar melaksanakan protokol kesehatan dengan baik terutama pada bulan Ramadhan nantinya,” tuturnya.
(anb/slv)