Menjelang bulan suci Ramadan 1442 Hijriah, anggota Satpol PP Kota Banjarbaru melalui Bidang Tibum Tranmas Seksi Opsdal melaksanakan kegiatan rutin cipta kondisi di wilayah Kota Banjarbaru, dengan menertibkan badut jalanan dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Jum’at, (9/04/2021).
BANJARBARU, koranbanjar.net – Menindaklanjuti perintah Kasatpol PP Kota Banjarbaru menjelang bulan suci Ramadan 1442 hijriah, terkait pengawasan para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), manusia bergerobak serta badut jalanan, anggota Bidang Tibum Tranmas Seksi Opsdal telah mengamankan badut jalanan yang kedapatan beroperasi di tepi Jl. A Yani, Kota Banjarbaru.
Menurut PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat kepada koranbanjar.net, di lapangan petugas menemukan satu orang badut karakter yang beraktifitas di depan Q-Mall.
Selain itu pihaknya juga mendapati beberapa PMKS, maupun manusia bergerobak di Jl A.Yani Kota Banjarbaru. Kebanyakan dari mereka masih melibatkan anak di bawah umur dengan tujuan agar mendapat belas kasihan.
“Pemilik kostum badut tersebut kita berikan surat pernyataan dengan beberapa poin perjanjian. Untuk sementara waktu, kostum yang digunakan akan dititipkan di Kantor Satpol PP selama 3 bulan ke depan,” ungkapnya.
Terkait tindakan yang dilakukan, petugas tetap berupaya semaksimal mungkin melihat dasar dan mempertimbangkan sisi kemanusiaan agar terciptanya ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Banjarbaru.(sir)