Polres Kotabaru menggelar apel Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin Intan 2020”. Apel tersebut dilaksanakan dalam bentuk kesiapan akhir pelaksanaaan Operasi Lilin Intan dalam perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
KOTABARU, koranbanjar.net- Apel dipimpin langsung oleh Inspektur Upacara (Irup) Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Safruddin SIK, dengan didampingi Sekertaris Daerah Kotabaru Said Akhmad, serta unsur Forkopimda terkait, yang berlangsung di halaman Mapolres Kotabaru, Senin (21/12/2020).
Dalam amanat Kapolri yang dibacakan oleh Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Safruddin SIK, mengatakan, perayaan Natal dan Tahun baru oleh masyarakat secara universal yang dirayakan melalui ibadah dan perayaan akhir tahun di tempat-tempat wisata yang dapat meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.
“Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas dan pelanggaran protokol kesehatan,” jelasnya.
Untuk itu, sambung Kapolres, penyelenggaraan operasi lilin 2020 selama 15 hari mulai dari tanggal 21 Desember sampai dengan 4 Januari 2021, akan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.
“Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mecegah penyebaran Covid 19, sehingga masyarakat dapat merayakan natal dan tahun baru dengan rasa aman dan nyaman,” imbuhnya
Dalm hal ini Kapolres juga berharap, untuk seluruh Kasatwil menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta secara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada sesuai karakteristik kerawanan pada masing masing daerah.(cah/maf)