Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Jelang Iduladha, Kemenag; Pembagian Daging Tunggu di Rumah Saja

Avatar
184
×

Jelang Iduladha, Kemenag; Pembagian Daging Tunggu di Rumah Saja

Sebarkan artikel ini

Menjelang Iduladha, pemerintah memperbolehkan proses penyembelihan hewan kurban dan penyelenggaraan salat. Namun, syarat mesti terpenuhi sesuai ketentuan Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Nomor 18 Tahun 2020.

BANJARBARU, Koranbanjar.net – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarbaru Abdul Basit mengatakan, pelaksanaan Iduladha boleh asal sesuai protokol kesehatan covid-19 yang berlaku.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Pengurus atau panitia masjid, harus menyiapkan sesuai protokol kesehatan. Sebelum pelaksanaan, mesti ada pembersihan dan penyemprotan,” ujar Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarbaru Abdul Basit, Selasa (21/7/2020).

Ia menambahkan, yang harus disiapkan seperti tempat pencucian tangan, alat untuk mengecek suhu tubuh dan membatasi pintu masuk agar warga yang masuk dapat terkontrol atau tak berkerumun.

“Salat bersaf-safan, mesti memperhatikan jarak. Jangan sampai berdempetan, agar terhindar risiko yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Ia meminta, jamaah yang ke masjid dalam kondisi sehat. Sehingga, bagi yang merasa kurang sehat tak perlu ke masjid. Begitupun, anak-anak.

“Jamaah wajib menggunakan masker dan membawa sajadah masing-masin. Hindari bersentuhan fisik, seperti bersalaman, merangkul dan lain-lain,” tuturnya.

Terkait pemotongan hewan kurban, mesti yang dinyatakan sehat oleh dinas terkait. Bahkan, panitia penyelenggara wajib menggunakan masker dan cek kesehatan terlebih dahulu.

“Panitia pakai baju lengan panjang, sarung tangan, dan waktu memotong-motong harus menjaga jarak. Paling tidak, satu meter setengah lah,” bebernya.

Ia mengimbau, masyarakat tak perlu berkumpul untuk pembagian daging kurban. “Nanti, panitia penyelenggara yang membagikan ke setiap rumah,” tutupnya. (MJ-031/YKW)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh