KOTABARU, KORANBANJAR.NET – Menjelang hari jadi (harjad) ke 69 Kabupaten Kotabaru, 1 Juni mendatang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotabaru meminta para pedagang bahan bangunan yang berada di kawasan Jalan Surya Gandamana, Kotabaru, memiliki bak sampah dan mencat ulang tokonya masing-masing.
Permintaan tersebut disampaikan langsung kepada para pedagang oleh Kepala Bidang (Kabid) Persampahan DLH Kotabaru, Emi Siswati, bersama rombongan, siang tadi (14/5/2019).
Saat ditemui wartawan, Emi Siswati mengatakan kegiatan kebersihan seperti ini akan dilakukan secara berkala dalam upaya menuju perubahan Kotabaru yang lebih Indah.
“Kegaitan ini tidak hanya di momen menjelang hari jadi Kotabaru saja, namun akan berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih dari itu, menurut Emi, DLH Kotabaru saat ini juga sedang menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan sampah yang di dalamnya akan mengatur tata cara membuang sampah hingga sanksi denda membuang sampah sembarangan.
“Semoga raperdanya cepat selesai dan disetujui DPRD Kotabaru nantinya, sehingga bagi masyarakat yang tidak membuang sampah tepat pada waktunya dan tepat pada tempatnya bisa dikenkan sanksi,” tutupnya. (cah/dny)