Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Janji 3 Hari Pinjam Mobil, Arul Ditangkap Polisi Setelah 3 Bulan Menghilang

Avatar
484
×

Janji 3 Hari Pinjam Mobil, Arul Ditangkap Polisi Setelah 3 Bulan Menghilang

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA, koranbanjar.net – Sesampainya di Bandara Syamsudin Noor usai terbang dari Jakarta, AA alias Arul terpaksa harus langsung berurusan dengan pihak kepolisian akibat penggelapan mobil.

Arul diringkus unit Resmob Sat Reskrim Polres Banjar bersama Unit Reskrim Polres Martapura Kota, Jumat (28/06/2019) sekitar pukul 21.00 wita.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Banjar, Ipda Sumari dan Kanit Reskrim Polsek Martapura Kota Iptu Munthe.

Dari keterangan yang didapat koranbanjar.net, awalnya Arul meminjam mobil merk Toyota Avanza kepada korban selama tiga hari.

Namun setelah lewat tiga hari mobil tak kunjung kembali. Bahkan, sampai kurang lebih tiga bulan. Bagai ditelan bumi, Arul pun tak ada kabar lagi.

Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Sofyan, melalui Kanit Resmob Polres Banjar, Ipda Sumari mengatakan, tersangka yang sebelumnya berada di luar pilau Kalimantan dan pada hari Jumat (28/6) tersangka ingin kembali ke Kalimantan.

“Kami mendapatkan informasi kalau tersangka ingin pulang ke Kalimantan dengan menggunakan transfortasi udara, dan tersangka akan sampai pada hari itu,” ujar Ipda Sumari.

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Banjar bersama dengan Unit Reskrim Polsek Martapura Kota langsung bergerak ke Bandara Syamsuddin Noor dan berhasil meringkus tersangka yang baru turun dari pesawat.

“Setelah kami berhasil meringkus tersangka, kami langsung membawa ke Makopolsek Martapura Kota guna untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Ipda Sumari.

Sementara Ipda B. Munthe juga menyampaikan, kasus penggelapan tersebut korban mengalami kerugian 1 unit Mobil Toyota Avanza yang jika dijumlahkan dengan uang ditaksir mencapai 75 juta rupiah.

“Korban pemilik mobil sebelumnya membeli secara kredit, dan korban korban sudah membayar sebanyak tujuh kali,” ujar Iptu B. Munthe.

Ipda Munthe menambahkan, pihaknya sudah mengamankan 1 surat keterangan pembayaran dari pihak kredit, 1 foto cofy BPKB.

Sementara menurut pengakuan pelaku mobil sudah diserahkan kepada temannya. “Untuk Barang bukti mobil masih kita perdalam lagi,” tutup Iptu B. Munthe. (dra)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh