BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Lembaga Keuangan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Kalimantan Selatan berencana mengeluarkan program baru yaitu Penjaminan dengan sistem syariah.
Kepala Jamkrida Kalimantan Selatan, Rizqullah kepada wartawan mengatakan, Jamkrida baru saja membahas rencana program penjaminan syariah yang menyesuaikan dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Selatan.
“Kita baru saja membahas pendirian penjaminan syariah yang menyesuaikan dengan aturan OJK,” ujarnya di kantor Jamkrida Kalimantan Selatan, Jl Haryono MT, Kertak Baru Ilir, Banjarmasin, Rabu (19/12/2018).
Di samping itu Rizqullah mengungkapkan, Jamkrida akan mengusulkan pembentukan Dewan Pengawas
Syariah yang bertugas mengawasi jalannya aturan-aturan dan prinsip-prinsip syariah.
Sasarannya adalah para perbankan syariah, seperti Mandiri Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah dan lembaga keuangan berbasis syariah lainnya.
Ketika ditanya mengapa harus mendirikan penjaminan syariah, menurut dia, karena masyarakat Kalimantan Selatan dikenal dengan masyarakat religius, dan setiap lembaga keuangan wilayah Kalimantan Selatan memiliki program syariah.
Sebelumnya Rizqullah menjelaskan, mengenai pencapaian penjaminan selama tahun 2018 sudah 109 %, kemudian untuk pendapatan mencapai 135 % dan untuk jumlah outstanding (saldo perbankan) yang dijamin mencapai Rp1,1 triliun.
“Alhamdulillah sejauh ini Jamkrida asetnya semakin meningkat, terus berkembang. Rp70 miliar menjadi Rp105 miliar, dari tahun ke tahun aset, termasuk nilai penjaminan selalu tumbuh setiap tahun,” jelas Rizqullah.
Selain ini Ia menyebutkan dari Bank Kalsel, kontraktor dalam hal ini jaminan proyek juga semakin meningkat.
“Mudah-mudahan kita terus dipercaya dan perusahaan ini semakin meningkat dan menjadi lebih baik lagi,”pungkasnya.(al/sir)