Jalan Desa Ulin Baru Hancur, Puluhan Tahun tak Dilirik Pemkab

Sangat menyedihkan jalan desa Ulin Baru di Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar ini. Diperkirakan sudah puluhan tahun tak pernah mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Banjar. Tak heran, jalan di desa ini sudah hancur dan sangat sulit dilewati.

MATARAMAN, koranbanjar.net -Sungguh menyedihkan. Kalimat itu sangat tepat ditujukan sebagai gambaran tentang kondisi jalan Desa Ulin Baru di Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Sudah selama puluhan tahun ini kondisi jalan Desa Ulin Baru tersebut tidak pernah mendapatkan perhatian Pemkab Banjar. Sedikitnya sekitar 5 kilometer jalan tersebut mengalami kerusakan yang sangat parah.

Baca juga:

Aspal yang menutupi permukaan jalan

Jalan Desa Ulin Baru di Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, tampak sudah dalam kondisi rusak parah. Terlihat dua warga memperbaiki secara swadaya. (foto:koranbanjar.net)
Jalan Desa Ulin Baru di Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, tampak sudah dalam kondisi rusak parah. Terlihat dua warga memperbaiki secara swadaya. (foto:koranbanjar.net)

sudah terkelupas, bahkan banyak yang berlubang dan bergelombang. Batu-batu tajam bermunculan di permukaan jalan. Pengguna jalan yang melintas terpaksa harus perlahan-lahan.

 

Seperti halnya di ruas jalan Desa Ulin Baru RT 4, warga terpaksa harus memperbaiki seadanya secara swadaya.

“Jalannya sudah rusak sekali pak. Ini kami tutup seadanya dengan lapisan tanah,” ujar warga setempat, Ujang saat ditemui koranbanjar.net di lokasi tengah menambal sulam jalan dengan urukan batu dan tanah.

Ditanya tentang lamanya kerusakan jalan itu, Ujang mengungkapkan, sudah lama sekali. “Waduh sudah lama sekali pak. Sejak tahun 1999 saya di sini sampai sekarang belum pernah diperbaiki,” katanya.

Sementara itu, informasi lain datang dari warga Desa Baru, Naseri. Menurut dia, kemungkinan salah satu penyebab jalan tak pernah diperbaiki lantaran adanya perbedaan persepsi antara Pemda dengan PTP Danau Salak.

“Jalan ini kan berada di wilahah perkebunan PTP. Mungkin pemerintan tak mau memperbaiki, lantaran di wilayah PTP yang tentunya menjadi tanggung jawab PTP. Sebaliknya, PTP beranggapan jalan ini kan berada di Kabupaten Banjar, jadi mestinya tanggung jawab Pemda,” pungkasnya.(sir)

Baca juga:

https://koranbanjar.net/jembatan-penghubung-martapura-karang-intan-tahantak/