Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarmasin

Jaksa Agung Geser Kajati Kalsel Dr Mukri Bertugas di Kejagung RI, Perempuan Ini Sebagai Penggantinya

Avatar
899
×

Jaksa Agung Geser Kajati Kalsel Dr Mukri Bertugas di Kejagung RI, Perempuan Ini Sebagai Penggantinya

Sebarkan artikel ini
Kejati Kalsel Dr Mukri dan Kajati Bengkulu Rina Virawati. (Foto: Dok. Koranbanjar.net)

Jaksa Agung ST Burhanuddin menggeser dan merombak besar-besaran pejabat eselon II dan III mulai pejabat Kejaksaan Agung RI, hingga Kejaksaan Tinggi(Kejati) dan Kejaksaan Negeri(Kejari) se-Indonesia.

BANJARMASIN, koranbanjar.netDari keterangan Siaran Pers bidang Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalsel pada hari ini, Senin (27/5/2024), bongkar pasang di lingkungan Institusi Adhyaksa tersebut adalah berdasarkan Surat Keputusan (SK) tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, Pejabat Struktural Eselon II dan Eselon III di lingkungan Kejaksaan RI dan Satuan Kerja di Kejati dan Kejari yang diterbitkan Selasa 21 Mei 2024 lalu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Salah satunya adalah Kepala Kejati Kalsel, Dr Mukri SH MH. Jaksa Agung ST Burhanuddin menugaskan dirinya di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

Sementara posisinya sebagai pemimpin Kejati Kalsel digantikan oleh seorang perempuan dari Kepala Kejati (Kajati) Bengkulu, Rina Virawati SH MH.

Dikatakan Kasi Penkum Kejati Kalsel mutasi ini adalah hal biasa dilakukan setiap masa dua tahun bertugas sekaligus promosi jabatan atas pengabdiannya mengemban tugas penuh dengan dedikasi dan amanah.

“Mutasi jabatan adalah hal biasa dan promosi dilakukan setiap hampir kurang lebih 2 tahun masa pengabdian di institusi kejaksaan sekaligus memberikan penyegaran,” ujar Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Prihartono kepada koranbanjar.net saat dikonfirmasi via telepon.

Ada 2 SK Jaksa Agung RI yang diterbitkan, satu menerangkan tentang mutasi dan rotasi untuk jabatan pejabat eselon II (dua), yakni Kepala Kejaksaan Tinggi, Direktur, Inspektur , Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi dan jabatan eselon II lainnya ditandatangani langsung oleh JA ST Burhanuddin NOMOR 121 TAHUN 2024.

Sedangkan SK lainnya menerangkan tentang mutasi dan rotasi untuk jabatan pejabat eselon III (tiga), yakni Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Sub Direktorat, Kepala Bagian Tata Usaha di Kejati hingga Koordinator pada Kejati yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono NOMOR KEP-IV-523/C/05/2024.

Perlu diketahui Dr. Mukri sebelumnya menjabat Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, dan juga pernah menjabat Kajati Kalimantan Tengah serta pernah juga menjabat sebagai Kepala pusat Penerangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Selain Kajati Kalsel Mukri, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kalsel Muhammad Hamdan juga berganti. Sementara posisinya diduduki oleh Kajari Tulungagung Ahmad Muchlis.

Adapun terkait mutasi jabatan Kajati Bengkulu Rina Virawati yang bakal memimpin Kejati Kalsel, Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani menyatakan rotasi ini merupakan bagian dari upaya restrukturisasi dan penyegaran di tubuh Kejagung untuk bisa terus meningkatkan kinerja maupun efektivitas institusi.

Ristianti menambahkan, selama Rina Virawati menjabat sebagai Kajati Bengkulu, ia dikenal aktif dalam penanganan kasus korupsi maupun pelanggaran hukum lainnya.

Dia berhasil mengungkap beberapa kasus besar dan mendapat perhatian luas dari masyarakat dan media.

“Kinerja Ibu Rina Virawati sangatlah bagus,” ucapnya.

Kajati Bengkulu yang ditinggalkan Rina Virawati diamanahkan kepada Syaifudin Tagamal. Kemudian, Kajati Banten yang selama ini dijabat Didik Farkhan Alisyahdi dimutasi menjabat sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

Dalam SK Nomor 121 Tahun 2024 tentang rotasi dan mutasi pejabat struktural eselon II ini , ada sebanyak 78 jabatan pejabat eselon II yang di rotasi dan mutasi, yakni pergantian posisi Sekretaris Jaksa Agung Muda, Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Direktur, Koordinator Kejagung dan Kepala Pusat Satker Kejagung.

Beberapa pejabat di lingkungan Kejagung RI yang bergeser salah satunya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana kini diamanahkan kepada Dr. Harli Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari.

Posisi Harli Siregar dijabat oleh Muhammad Syarifuddin, sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.

(yon/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh