Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Politik

Jadwal Rapat Pleno KPU Kabupaten Banjar Berakhir Tak Sesuai Skenario

Avatar
329
×

Jadwal Rapat Pleno KPU Kabupaten Banjar Berakhir Tak Sesuai Skenario

Sebarkan artikel ini
Rekapitulasi pleno Kabupaten Banjar yang sempat dijadwalkan tuntas Selasa (5/3/2024) dan diskors beberapa kali akhirnya rampung Rabu (6/3/2024) dinihari. (Sumber Foto: Saukani/Koranbanjar.net)

Rekapitulasi pleno Kabupaten Banjar yang sempat dijadwalkan tuntas Selasa (5/3/2024) dan diskors beberapa kali akhirnya rampung Rabu (6/3/2024) dinihari.

BANJARBARU, koranbanjar.net Tahapan pleno terbuka kabupaten banjar yang terkendala teknis dari PPK Paramasan dan sempat beberapa kali diskors KPU Kabupaten Banjar, dapat diselesaikan pada Rabu (6/3/2024) dinihari pukul 02.30 Wita.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sebelumnya Komisioner KPU Kabupaten Banjar Rizky Wijaya Kusuma memberikan keterangan dikarenakan PPK dari Kecamatan Paramasan masih menyelesaikan administrasi data manual yang dimasukan di data Sirekap sehingga rapat pembacaan rekapitulasi diskors,

Ketua KPU Kabupaten Banjar M.Nor Arifin usai rapat pleno mengatakan, hari ini 20 kecamatan terselesaikan meskipun molor karena kendala teknis tadi dan juga ini memang ajang demokrasi.

“Di dalam forum tadi tentunya sanggahan, perdebatan dari para saksi yang menerima atau tidak menerima itu hal yang wajar wajar saja karena ini ajang demokrasi, tetapi semua dapat berjalan dengan kondusif,” katanya.

ketua KPU Kabupaten Banjar M.Nor Arifin usai rapat pleno, Rabu (6/3/2024) dinihari. (Sumber Foto: Saukani/Koranbanjar.net)

Terkait molornya pleno terbuka tingkat kabupaten ini Arifin juga menjelaskan, nantinya akan ditangani divisi bagian hukum,

“Kita juga melakukan konsultasi serta konfirmasi karena ini bukan unsur kesengajaan, karena kendala kendala tadi juga beberapa saksi yang memberikan masukan, pendapat di dalam forum ini tadi,” ucap dia.

Ketua KPU Kabupaten Banjar juga menjelaskan untuk proses penanda tanganan hasil pleno tadi saat ini pukul 03.30 Wita masih melakukan pencetakan untuk nantinya dibagikan kepada saksi saksi serta peserta pemilu yang bermandat untuk dicermati dan ditandatangani.

“Nantinya bila ada saksi atau peserta pemilu yang tidak mau bertanda tangan, itu hak mereka akan kita terima. Kita tidak memaksa untuk para saksi bertanda tangan semua dari hasil yang dibagikan,” terangnya.

Karena setelah dibagikan semua segera mungkin dan secepatnya, baik yang sudah bertanda tangan atau tidak tetap akan dibawa ke pleno tingkat provinsi dijadwalkan Rabu (6/3/2024).

“Ini tidak akan menghambat jalannya pleno tingkat provinsi yang sudah  dijadwalkan,” tutupnya. (kan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh