Kepastian jadwal penerimaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 di Tanah Bumbu belum ada kejelasan dari pemerintah pusat. Pemkab Tanbu pun, mengimbau agar para pelamar tetap bersabar.
TANAH BUMBU, koranbanjar.net- Hal itu, diungkapkan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanbu, Arif Abdurrahman Karim saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/6/2021).
“Kami masih menunggu perkataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat, dan juklak dan juknis (petunjuk pelaksanaan) dari BKN belum keluar. Jadi kira-kira se Indonesia itu semua belum juga jadi harap para pelamar tetap bersabar,” ungkapnya.
Menurutnya, penerimaan CPNS, dan PPPK pada 2020 lalu dilaksanakan secara terpisah. Berbeda dengan ada saat ini.
“Tidak seperti tahun ini digabungkan, dan metodenya pun berbeda karena PPPK tahun lalu sudah tersedia sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Ia mencatat, jika 2020 lalu di Tanah Bumbu yang lulus PPPK ada sebanyak 27 orang, sementara untuk PNS-nya lulus tercatat 136, dari penetapan 145 orang.
Ia memaparkan, terkait PPPK yang lulus di 2020 itu, terbagi menjadi dua. Yakni, PPPK guru dan non guru. Sedangkan, untuk 2021 diakuinya, belum ada petunjuk.
“Kami belum tau lebih jelas PPPK ini seperti apa, karena kemarin PPPK guru saja dan penyuluh, dan kami tidak ada pengalaman untuk PPPK non guru, dan metodenya pun sepertinya berbeda karena belum ada juknis,” jelasnya.
Sebelumnya, ia bilang pemkab Tanah Bumbu memastikan dijatahi kuota PPPK dan CPNS sebanyak 991. Namun, hingga kini kepastian jadwal penerimaan belum ada kejelasan.
Disinggung mengenai, kesiapan Pemkab Tanbu dalam penyelenggaraan penerimaan CPNS dan PPPK 2021 meski belum ada kepastian dari BKN pusat, ia menjelaskan, hal itu, sangat ketergantungan.
“Karena aturan dan regulasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK diterbitkan oleh Menpan RB, dan BKN maka semua persiapan seleksi di Tanbu sangat tergantung regulasi tersebut,” tandasnya.(ags/hip)