Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Jadi Buron, Otak Penipuan di Citra Raya Angkasa Masuk DPO

Avatar
378
×

Jadi Buron, Otak Penipuan di Citra Raya Angkasa Masuk DPO

Sebarkan artikel ini

Tiga pelaku penipuan di Komplek Citra Raya Angkasa, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, kota Banjarbaru, Kamis (2/7/2020) lalu telah diamankan polisi.

BANJARBARU, Koranbanjar.net – Para pelaku mengklaim, otak dari tindak pidana penipuan itu bernama Najli yang kini jadi buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kronologis kejadian, bermula ketika pelapor berada di tempat kerja. Kemudian, datang beberapa orang yaitu para pelaku mengaku sebagai debt collector atau penagih utang dari salah satu pembiayaan ternama.

Pelapor dikatakan pelaku, telah menunggak cicilan kredit sepeda motor jenis honda scoopy warna krem selama lima bulan.

“Dari keterangan korban, selaku pelapor. Pelaku meminta kunci motor, tanpa memperlihatkan surat tugas dari pembiayaan. Kemudian, korban langsung menyerahkan dan (motor) dibawa pergi,” ujar Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Andri Hutagalung.

Guna menindak lanjuti laporan tersebut, Selasa (7/7/2020) pihak kepolisian melakukan lidik dan berhasil mengamankan di kediaman pelaku bernama Eko Porwansyah alias Eko Pincang (34) di Jalan Sutoyo Teluk dalam, Kota Banjarmasin.

Ia menjelaskan, usai pengembangan berhasil diamankan kembali dua pelaku lain di rumahnya masing-masing. Atas nama Maharani alias Amang Imah (48), di Tanjung Pagar dan Arif Sulistyono alias Jawa (29), di Mantuil. Keduanya, merupakan warga Banjarmasin Selatan.

“Pelaku melakukan aksi, dengan menggunakan mobil rental honda brio sebagai sarana,” ungkapnya.

Ketiga pelaku, akhirnya dibawa beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut ke Mapolsek Banjarbaru Barat.

Sementara, pelaku penipuan dan atau penggelapan sebagaimana di maksud dikenakan pasal 372 junto 378 KUHP. Dengan ancaman aksimal, empat tahun kurungan penjara. (MJ-031/YKW)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh