BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Sikap mantan Camat Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu berinisial MS terhadap istri yang dinakahinya secara siri, Tengku Ferlita Sari (37), telah berbuntut panjang. Ferlita melaporkan suaminya itu ke Ditkrimum Polda Kalsel, Kamis (29/11).
Karena dinilai telah menelantarkan dirinya, bahkan dia merasa ditipu serta diancam pria yang menikahi itu pada Februari lalu.
Ferlita mengaku, sebelumnya dia adalah istri dari staf camat tersebut. Kemudian, bahtera rumah tangganya kandas, berikutnya MS mempersunting dirinya hingga dinikahi secara siri. Saat pernikahan, MS menjanjikan berbagai harta benda, seperti mobil dan rumah. Tak hanya diucapkan lisan, janji itu tertulis dalam surat perjanjian dan bermaterai.
Namun menurut Ferlita, sampai sekarang janji tersebut tak kunjung dipenuhi MS. Bahkan sejak Oktober 2018, ia ditelantarkan mantan camat tersebut. Upayanya untuk menuntut janji dengan menghubungi MS, malah dibalas ancaman.
“Di pesan WA yang saya terima, dia mengancam akan menghentikan tindakan saya dari jarak jauh. Maksudnya, dia bisa menghentikan saya dengan hal gaib,” kata Ferlita didampingi kuasa hukumnya, Andri Arianto.
Paska melaporkan kasus ini, pelapor dan kuasa hukumnya, berharap polisi segera menindaklanjuti. “Ini negara hukum. Apapun jabatan terlapor, kami berharap polisi menindaklanjuti laporan ini,” kata Andri.
Sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial instagram milik pengacara Hotman Paris. Saat itu, terlapor mengadukan nasibnya ke pengacara kondang yang ditemuinya di kedai Kopi Jhony di Jakarta.(emy/grup koranbanjar.net/sir)