Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjarbaru

Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek, Kantor Pelayanan PTAM Intan Banjar Diliburkan

Avatar
371
×

Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek, Kantor Pelayanan PTAM Intan Banjar Diliburkan

Sebarkan artikel ini
Kantor PT Air Minum Intan Banjar, di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan. (Foto: Koranbanjar.net)
Kantor PT Air Minum Intan Banjar, di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan. (Foto: Koranbanjar.net)

Humas PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) menyampaikan pengumuman kepada seluruh pelanggan, bahwa kantor pelayanan PTAM Intan Banjar diliburkan mulai hari Kamis (8/2/2024) sampai dengan hari Sabtu (10/2/2024).

BANJARBARU, koranbanjar.netPengumuman ini dilayangkan Humas PTAM Intan Banjar dengan diterbitkannya keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 885, 3, 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Sehubungan dengan libur nasional Isra Mikraj, Cuti Bersama Tahun Baru Imlek, dan libur Tahun Baru Imlek, maka kami informasikan kepada pelanggan, untuk kantor pelayanan di seluruh wilayah pelanggan PT Air Minum Intan Banjar mulai hari Kamis (8/2/2024) sampai Sabtu (10/2/2024) diliburkan,” tulis Humas PTAM Intan Banjar.

Berikutnya, kantor pelayanan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) akan aktif kembali seperti biasa pada hari Senin, 12 Februari 2024.

PTAM Intan Banjar tetap membuka layanan secara online untuk pembayaran rekening air. Pembayaran dapat dilakukan oleh pelanggan melalui SMS banking, ATM bank, ataupun pembayaran online lainnya yang bekerjasama dengan PT Air Minum Intan Banjar. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh