Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, membantah pungutan Rp600 ribu tiap bulannya yang dikabarkan disiapkan untuk setoran Aparat Penegak Hukum (APH).
BANJAR,koranbanjar.net – Uang tersebut ditengarai digunakan sebagai jaminan untuk anggota legislatif yang bermasalah agar terbebas dari upaya jeratan hukum.
“Ini hanya kesalahpahaman saja. Tidak benar dan tidak ada (untuk APH).
Uang itu digunakan untuk kawan-kawan yang misalnya ada hajat atau saat kondisi sedang berdukacita, kita siap urunan membantu,” katanya, kepada awak media, Selasa (24/6/2025).
Politisi Gerindra tersebut tak menampik kalau Rp600 ribu itu harus disetorkan anggota legislatif.
Namun, uang itu bukan merupakan pungutan liar (pungli) tapi lebih kepada uang urunan sukarela.
“Kita akui terkait pungutan itu ada, tapi tidak setiap bulan dan itu bukan pungli,” katanya.
Ada 45 orang anggota DPRD Kabupaten Banjar yang mempunyai hajat, meski kita berbeda warna tapi tujuan sama.
Yakni untuk memberikan kesejahteraan pelayanan kepada masyarakat yang bersinergi dengan stakeholder terkait.
“Ini hanya miskomunikasi saja. Saya juga sudah memenuhi panggilan dari kejaksaan negeri kabupaten banjar untuk sekaligus memberikan klarifikasi,” tambahnya.
“Tadi malam? Tidak ada pertemuan internal, semuanya itu hanya kebetulan saja,” ucapnya. (dya)