Pemerintah Kabupaten Banjar pada 20 Mei 2021 lalu, telah meluncurkan inovasi Pakulih Anam tentang dokumen kependudukan, yaituprogram kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) dengan Kementerian Agama Kabupaten Banjar. Sabtu (5/6/2021), inovasi ini sudah dirasakan masyarakat kemudahannya.
BANJAR,koranbanjar.net – Inovasi Pakulih Anam (Pian Nikah Kulihan Anam Dokumen) ini bertujuan mempermudah masyarakat yang melangsungkan akad pernikahan.
Dengan mendapatkan 6 dokumen langsung setelah prosesi akad nikah, diantaranya, KTP pengantin laki-laki, KTP pengantin wanita, Kartu Keluarga (KK) pengantin, KK orang tua dari pengantin laki-laki, KK orang tua dari pengantin wanita dan buku nikah.
Bertepatan dengan pelaksanaan akad nikah Siti Karimah putri dari H Ahmadi (Kadinsos Kabupaten Banjar) di kediaman di Gang Swakarya Martapura, Sabtu (5/6/2021) pagi.
Enam dokumen “Pakulih Anam” diserahkan dan menjadi momen telah dilaksanakanya inovasi ini di Kabupaten Banjar.
Dokumen “Pakulih Anam” diserahkan Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyie kepada mempelai Siti Karimah dan Ahmad Hidayatullah, setelah prosesi akad nikah berlangsung.
Dikatakan Said Idrus Al Habsyie, program ”Pakulih Anam” merupakan inovasi yang bisa membantu memangkas waktu menjadi lebih efisien bagi mempelai karena setelah akad langsung mendapatkan dokumen diperlukan.
“Masyarakat yang melangsungkan pernikahan dalam hal urusan dokumen pernikahan, tidak perlu bolak balik lagi urus dokumen, melalui inovasi ini hanya mengurus pada KUA, selain buku nikah dokumen kependudukan juga didapatkan,” jelas Said Idrus.
Said Idrus berharap dari program “Pakulih Anam” bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Banjar.
Tampak hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Masruri, mantan Wakil Bupati H Mawardi Abbas, KH. Hasanuddin Bin Badruddin, Kepala KUA Kecamatan Martapura, Tuan Guru H Munawir, Kepala Disdukcapil Banjar Azwar, beberapa Kepala SKPD Banjar serta tamu undangan lainnya. (kominfobanjar/dya)