Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Ini Alasan Tangker Pengangkut BBM Solar Diamankan

Avatar
471
×

Ini Alasan Tangker Pengangkut BBM Solar Diamankan

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Ada beberapa alasan yang mendasar atas penindakan penyitaan terhadap 3 unit kapal besi SPOB yang diduga mengangkut solar secara ilegal.

Telah dipaparkan dalam bentuk press release yang dikeluarkan Korps Polair  Polda Kalimantan Selatan, Selasa (02/10/2018).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam paparan tersebut disebutkan bahwa telah menemukan dan mengamankan beberapa unit kapal besi muat BBM solar dalam waktu dan tempat yang berbeda.

Penindakan dan pengamanan yang pertama dilakukan di daerah perairan Sungai Barito Muara Tabunganen kabupaten Batola. Pada 19 September 2018, terhadap satu unit SPOB ( tanker) pengangkut BBM solar sebanyak  16,85 ton yang tidak dilengkapi dengan Surat Izin Usaha dan melakukan olah gerak kapal tanpa surat izin dari Syahbandar

Penangkapan berlanjut pada 20 September 2018 terhadap SPOB Kausar dengan muatan BBM solar 1,9 ton. Adapun alasan diamankan adalah karena tidak memiliki Surat Ijin Usaha dan dan tidak dilengkapi dengan dokumen kapal.

Terakhir, Dit Polair Polda Kalsel kembali telah mengamankan SPOB KMN  Megah Anugerah 05 pada 24 September 2018 di perairan Sungai Muara Kintap, Kecamatan Kintap dengan jumlah  angkutan solar sebanyak 5 ton dan lagi-lagi juga  tidak dilengkapi surat ijin usaha.(al/sir)

 

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh