Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Nasional

Ini Alasan Pemerintah Terapkan Strategi Gas-Rem di Pandemi Covid-19

Avatar
646
×

Ini Alasan Pemerintah Terapkan Strategi Gas-Rem di Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini
Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19.

Pemerintah kerap melakukan strategi gas dan rem dalam penanganan pandemi Covid-19 selama 1,5 tahun terakhir.

KORANBANJAR – Dikatakan Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito strategi itu dipilih agar wabah virus corona bisa terkendali tanpa perlu mengorbankan perekonomian negara.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Pengetatan tidak dapat dilakukan terus-menerus karena membutuhkan sumber daya yang sangat besar dengan risiko korban jiwa yang terlalu tinggi. Serta berdampak secara ekonomi, tentunya pada suatu titik kita harus kembali melakukan relaksasi,” kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/7/2021) kemarin.

Namun langkah relaksasi yang tidak tepat dan tidak didukung oleh seluruh lapisan masyarakat, kata Wiku, juga dapat memicu kenaikan kasus yang lebih tinggi.

Ia menyampaikan bahwa Indonesia telah melaksanakan tiga kali pengetatan dan relaksasi. Aturan PPKM darurat saat ini menjadi pengetatan keempat yang dilakukan pemerintah.

Mekanisme pengetatan rata-rata dilakukan 4 sampai 8 minggu yang berdampak bisa menurun jumlah kasus positif Covid-19.

“Namun saat relaksasi selama 13 sampai 20 minggu, kasus kembali meningkat hingga 14 kali lipat. Hal ini perlu menjadi refleksi penting terhadap pengetatan yang saat ini dilakukan,” katanya.

Dampak dari pengetatan PPKM darurat selama dua minggu terakhir mulai menunjukan hasil, kata Wiku.

Beberapa di antaranya, mulai menurunnya keterisian tempat tidur di rumah sakit, khususnya di provinsi Jawa-Bali. Selain itu, aktivitas penduduk dinilai mulai mengalami penurunan.

Akan tetapi, diakui Wiku bahwa penambahan kasus masih menjadi kendala yang terjadi saat ini. Kasus masih mengalami peningkatan hingga dua kali lipat dengan jumlah kasus aktif telah mencapai 542.938 atau 18,5 persen.

Kenaikan tersebut tidak lepas dari fakta bahwa variant of concern atau berbagai varian virus Corona yang telah masuk ke Indonesia. Khususnya varian Delta yang telah mencapai 661 kasus di Pulau Jawa-Bali.

“Dengan tingginya kasus saat ini, pemerintah berusaha maksimal dalam melakukan pengetatan dengan membatasi mobilitas, meningkatkan kapasitas rumah sakit, menyediakan obat-obatan, alat kesehatan. Namun upaya itu tidak akan cukup dan pengetatan tidak bisa terus dilakukan,” ucap Wiku.

Ia menegaskan bahwa penanganan Covid-19 dapat berhasil dan efektif apabila keputusan relaksasi dipersiapkan dengan matang dan adanya komitmen dalam melaksanakan kebijakan atau kesepakatan dari seluruh unsur pemerintah dan masyarakat.

Dua hal itu menjadi kunci terlaksananya relaksasi secara efektif dan aman. Serta tidak memicu kasus kembali melonjak.

“Cara Ini adalah cara paling murah dan mudah dan dapat dijalankan dengan berbagai penyesuaian pada kegiatan masyarakat,” ucap Wiku. (suara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh