Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kepada warganya yang ingin melaksanakan perkawinan agar tidak menggelar pesta atau mengumpulkan orang banyak.
JAKARTA, koranbanjar.net – Hal itu dikarenakan pencegahan serangan virus yang berasal dari Negeri Tirai Bambu yaitu corona atau sering disebut covid-19 yang kini sudah sampai di Indonesia.
Menurutnya, memalukan jika sampai dibubarkan pihak Kepolisian.
Sri Sultan meminta kepada warganya yang ingin kawin di saat seperti ini agar cukup melaksanakan akad nikah saja.
“Dianjurkan jika akan menikahkan seorang putra atau putri sampai dengan akad nikah saja. Sebab, jika sampai dibubarkan itu terjadi di Wilayah kita (Yogya) itu memalukan,” ujar Sultan, Sabtu (4/4/2020) dikutip dari CNNIndonesia.
Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Maklumatnya No: Mak/2/III/2020. Dalam maklumatnya, dia menghendaki setiap personel kepolisian untuk menindak tegas warga yang masih mengadakan kegiatan dengan mengundang orang banyak di tengah pandemi corona ini.
Adapun Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama juga menerbitkan surat edaran yang meminta masyarakat agar menunda pelaksanaan resepsi atau pesta pernikahan di tengah pandemi corona.
Selain itu, Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kantor Wilayah Kemenag Yogyakarta Nadhif mengaku telah menerima surat edaran tersebut.
Jika tetap ingin menghelat pernikahan, maka kegiatan dilakukan di KUA. Jumlah orang yang hadir pun dibatasi, yakni maksimal 10 orang. (cnnindonesia/san)