Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Indikator Sasaran RPJMD HSS Capai 137,53 Persen

Avatar
464
×

Indikator Sasaran RPJMD HSS Capai 137,53 Persen

Sebarkan artikel ini

KANDANGAN, KORANBANJAR.NET – Bupati HSS, Achmad Fikry, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah 2018 Kabupaten HSS kepada DPRD HSS di ruang rapat paripurna DPRD HSS, Selasa (26/3/2019).

Dalam penyerahan laporan pertanggungjawaban tersebut, Fikry memaparkan, target pendapatan daerah Kabupaten HSS tahun 2018 sebesar Rp 1.243.003.766.901 atau naik Rp 100.068.395.411 dari tahun sebelumnya. Sedangkan realisasi pendapatannya sebesar Rp 1.306.671.004.669 atau memenuhi 105,12 persen dari target.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Untuk belanja daerah yang dilaksanakan dengan berbagai efisiensi sebesar 91,05 persen. Realisasi belanja daerah meliputi belanja operasi 88,65 persen, belanja modal sebesar 95,61 persen, belanja tidak terduga 8,33 persen, dan belanja transfer 96,65 persen.

“Belanja daerah diprioritaskan untuk melaksanakan fungsi pelayanan dasar kepada masyarakat yang meliputi pendidikan, kesehatan, penyedia infrastruktur, penanggulangan kemiskinan serta peningkatan perekonomian masyarakat,” paparnya.

Lebih lanjut, Fikry mengatakan, di tahun 2018 merupakan akhir tahun Rencana Pembangunan Jangka Menenganh Daerah (RPJMD) Kabupaten HSS. Selama lima tahun, kata Fikry, beberapa capaian dapat terwujud karena kondisi daerah stabil, aman dan kondusif.

Menurutnya, realisasi pencapaian target dan sasaran RPJMD tahun kelima di 2018 secara keseluruhan dapat dikategorikan mencapai kinerja yang sangat tinggi. Itu dibuktikan dengan sebagian besar indikator sasaran RPJMD yang mencapai di atas 137,53 persen.

Dari realisasi 75 indikator sasaran, terdapat 65 indikator yang mencapai kriteria sangat tinggi dengan realisasi capaian rata-rata 168,80 persen. Sementara empat indikator sasaran lainnya masih mencapai kriteria tinggi atau 82,99 persen, dua indikator dengan kategori sedang atau 70 persen, dan empat indikator terakhir ada di kriteria kurang dengan hanya 30,01 persen.

Dia menuturkan, kriteria pencapaian kinerja tersebut dievaluasi dari hasil realisasi setiap indikator sasaran RPJMD yang diperoleh hingga akhir triwulan IV tahun 2018.

“Yang kurang akan menjadi perhatian utama pemerintah di tahun 2019 untuk memperbaiki kinerja,” pungkasnya. (yat/dny

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh