BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, membuka sekaligus menyerahkan penghargaan untuk Kabupaten/Kota Terbanyak Melaksanakan Penanaman, Pelaksana Penanaman Terbanyak Rehabilitasi DAS dalam dalam rangka Geraka Revolusi Hijau Tahun 2017.
Kegiatan juga memberikan penghargaan KPH Terbaik di Bidang RHL dan Kepala RPH terbaik di bidang RHL untuk Bulan Mei Tahun 2018.
Penyerahan penghargaan dibarengi dengan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 07 Tahun 2018 Tentang Gerakan Revolusi Hijau di Ruang Rapat H Aberani Sulaiman Setda Prov. Kalsel, Banjarbaru (4/6).
Penerima penghargaan atas Kabupaten terbanyak melaksanakan penanaman terdiri dari, Peringkat I Kabupaten Tanah Bumbu, Peringkat II Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Peringkat III Kabupaten Banjar.
Untuk penerima penghargaan pelaksana penanaman terbanyak untuk kegiatan rehabilitas DAS oleh IPPKH dalam rangka gerakan revolusi hijau tahun 2017 diterima oleh PT. Adaro Indonesia, penghargaan KPH terbaik di bidang RHL untuk bulan Mei Tahun 2018 diberikan kepada kepala KPH Kayutangi, Wasita S.Hut, MP dan penghargaan Kepala RPH terbaik di bidang RHL untuk bulan Mei Tahun 2018 diberikan kepada Kepala RPH Pengaron KPH Kayutangi Juli Rahma, S.Hut.
Sosialisasi yang ditunjukkan untuk para Sekretaris Daerah Kabupaten/ Kota dan para Camat di Kalimanta Selatan bertujuan untuk menjadikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) mampu menjadi pelopor dalam menggerakan solidaritas dan partisipasi warga dalam gerakan revolusi hijau.
Berdasarkan indeks kualitas llingkungan hidup, Provinsi Kalimantan Selatan berada pada peringkat ke – 26 secara nasional yakni pada angka 57,51.
Hal tersebut membuat pemerintah daerah maupun masyarakat harus bergerak cepat serta bergotong royong dan mensinergikan semua kekuatan untuk dapat meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup setidaknya di angka 66,16 pada tahun 2019 sesuai dengan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 2017-2046 atau 68,5 sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional, hal tersebut disampaikan oleh Hubernur Kalimantan Selatan dalam pidatonya.
“Kita harus bergerak cepat, bekerja secara bergotong royong, mensinergikan semua kekuatan, baik yang berasal dari pemerintah daerah maupun dari unsur masyarakat. Ini sangat penting kita terapkan, agar kita bisa berlari cepat dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Tahun 2019, indeks kualitas lingkungan hidup harus naik paling rendah di angka 66,16 (sesuai rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 2017 – 2046) atau 68,5 (sesuai rencana pembangunan jangka menengah nasiona)” papar Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor
Gubernur juga menekankan pentingnya kajian, penelitian, pengembangan dan teknologi dan peran serta pemegang izin konsesi seperti IPPKH dan IUPHHK untuk mensukseskan program revolusi hijau, yakni dengan target sasaran seluas 641 ribu hektar, yang dimulai pada tahun ini yakni ditargetkannya penanaman seluas 35 ribu hektar pertahunnya.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, DR Hanif Faisol Nurofiq, yang juga berhadir pada sosialisasi tersebut mengatakan hal ini dalam rangka memberikan gambaran dan penjelasan terhadap isi dari Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau. “Serta memberikan gambaran tentang peranserta ASN sebagai bagian dari Gerakan Revolusi Hijau,” ungkapnya. (hmsprov/dra)