Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Imam Suprastowo Gelar Sosper Terkait Cadangan Pangan di Kabupaten Tanah Laut

Avatar
795
×

Imam Suprastowo Gelar Sosper Terkait Cadangan Pangan di Kabupaten Tanah Laut

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Imam Suprastowo menggelar kegiatan Sosper tentang penyelenggaraan cadangan pangan, di Dusun Sidomukti, Desa Sabuhur, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Selasa (6/12/2022). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Imam Suprastowo menggelar kegiatan Sosper tentang penyelenggaraan cadangan pangan, di Dusun Sidomukti, Desa Sabuhur, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Selasa (6/12/2022). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan yang memiliki tupoksi mengurusi perekonomian dan keuangan, Imam Suprastowo gencar mengedukasi masyarakat tentang pentingnya persediaan pangan bagi kehidupan.

TANAH LAUT, koranbanjar.netSalah satunya lewat Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-Undangan (Sosper) Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan di Dusun Sidomukti, Desa Sabuhur, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Selasa (6/12/2022).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menurut Imam Suprastowo, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang cadangan pangan ini teramat penting. Pasalnya, ujar pria kelahiran Bojonegoro 61 tahun silam tersebut, pada posisi-posisi tertentu seperti musim panceklik di mana tingkat produksi pangan masyarakat menjadi sangat rendah, di situlah cadangan pangan sangat dibutuhkan.

“Terlebih kita juga sama-sama mengetahui, bahwa dunia diisukan akan menghadapi resesi, inflasi pun sudah terjadi di mana-mana sehingga masalah pangan inilah yang harus menjadi pokok permasalahan utama. Karena, yang namanya inflasi itu lebih disokong oleh masalah pangan,” ujar Imam Suprastowo.

Jika kebutuhan pangan tidak seimbang dengan suplainya, tambah Imam Suprastowo, maka inflasi tidak akan bisa terhindarkan. Karenanya, di berbagai kesempatan Sosper, diakuinya ia acap kali mensosialisasikan terkait Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah ini.

Tidak sendirian, Imam Suprastowo juga menggandeng penyuluh pertanian Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Tala, Sugeng Pramono. Menurutnya, Peraturan Daerah terkait cadangan pangan ini sangat penting disosialisasikan karena merupakan sebuah payung hukum.

“Ini juga sebagai aksi untuk memotivasi masyarakat tani, untuk turut serta menyimpan sebagian hasil panennya sebagai cadangan pangan, minimal untuk keluarganya sendiri atau kebutuhan di masyarakat setempat sehingga tidak tergantung dengan suplai pangan dari luar daerah,” kata Sugeng Pramono.

Sementara itu, Kepala Dusun Sidomukti, Selamet, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota dewan “Rumah Banjar” tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat dusun, karena menjadi lebih tahu tentang aturan-aturan yang mengatur tentang cadangan pangan daerah. Terlebih, peserta Sosper kali ini kebanyakan dihadiri oleh para pemuda.

“Harapan kami mengapa menghadirkan para milenial di sini. Karena, di tangan para milenial inilah masa depan pertanian kami, karena dianggap mampu dan bisa memajukan pertanian yang dulunya menggunakan sistem konvensional, dengan adanya mereka ini bisa mengembangkan teknologi yang lebih canggih, seperti bertani di lahan sempit, namun bisa menghasilkan income yang lebih besar,” pungkasnya. (Bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh