Mengikuti kebijakan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui surat keputusan , Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Hulu Sungai Selatan HSS hentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sememtara di sekolah, Jumat (12/2/2021).
HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Penghentian sementara ini setelah menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) nomor 188.44.0130/KUM/2021.
Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dalam rangka penanganan Covid-19 di Provinsi Kalsel.
Selanjutnya, Disdikbud HSS mengeluarkan surat edaran (SE) kepada Pengawas dan Kepala Sekolah di seluruh wilayahnya untuk menghentikan PTM sementara sejak tanggal 13 Februari 2021 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Kita mengikuti SK Gubernur Kalsel dan mengeluarkan SE agar pelaksanaan PTM dihentikan sementara atau kembali belajar melalui daring,” ucap Kepala Disdikbud HSS, Siti Erma.
Disampaikan Siti Erma, keputusan yang diambil Disdikbud HSS begitu berat.
Namun, guna mendukung kebijakan pemerintah provinsi mencegah penyebaran covid-19, pihaknya mentaati ketentuan yang berlaku.
“Memang ini berat, karena anak-anak sudah sangat senang dengan PTM di sekolah. Tapi kita harus mendukung agar tidak ada penularan Covid-19,” katanya.
Selama empat hari PTM dari Selasa sampai Kamis tadi, Disdikbud HSS melihat bahwa pelaksanaannya berjalan dengan lancar.
Seluruh tenaga pendidik atau guru maupun siswa sudah mentaati protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran covid-19.
Kemudian, edukasi kepada siswa untuk terus mentaati prokes juga dilakukan sehingga PTM bisa terlaksana.
“Mereka (siswa) senang sekali, semoga penundaan PTM ini tidak berlangsung lama,” harap Siti Erma. (mj-030/dya)