KANDANGAN, KORANBANJAR.NET – Sekadakab Hulu Sungai Selatan (HSS), Hubriansyah, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Bencana dan Raperda tentang Kesejahteraan Lajut Usia (Lansia) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten HSS, di gedung DPRD HSS, Kandangan, siang tadi (25/3/2019).
Dalam sambutan tertulis Bupati HSS yang dibacakan Hubriansyah, disampaikan, Raperda tentang Kesejahteraan Lansia dirancang agar Pemkab HSS dapat memberikan kewenangan terhadap stakeholder terkait dalam melakukan koordinasi, kebijakan, pembinaan serta pengawasan demi mensejahterakan para kaum lansia di Kabupaten HSS.
“Raperda Lansia mengatur tentang fasilitas dan pelayanan yang akan diberikan kepada lansia, di antaranya seperti layanan keagamaan dan mental spiritual, pelayanan kesehatan, pelayanan kesempatan kerja, pelayanan pendidikan, pelayanan untuk mendapatkan kemudahan dalam penggunaan fasilitas sarana-prasarana umum, pemberian dan kemudahan layanan bantuan hidup, pemberian bansos, hingga pemberian penghargaan kepada para lansia,” paparnya.
Sedangkan Raperda Penanggulangan Bencana dirancang untuk memperkuat kelembagaan kebencanaan agar lembaga terkait dapat lebih disiapkan selama 1×24 jam.
“Sehingga dalam penanggulangan bencana tidak ada istilah kata terlambat karena kita selalu siap siaga dengan reaksi cepat agar bencana-bencana yang ada tidak lebih meluas dan masyarakat tidak banyak menanggung kerugian harta benda maupun jiwanya,” ujarnya.
Usai menerima dua raperda baru tersebut, Wakil Ketua II DPRD HSS, Rodi Maulidi, mengatakan akan segera menindaklanjutinya.
Menurutnya, sesuai pandangan DPRD HSS, dua raperda tersebut bagus untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda Kabupaten HSS.
“Kita akan mempelajarinya lebih lanjut agar bisa dibahas bersama. Tadi kita juga sudah bicara dengan para anggota komisi, mereka akan segera melaksanakan kunjungan ke beberapa daerah,” pungkasnya. (dny)