Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

Home Care Untuk Warga Banjarbaru Akan Dimulai Tahun Depan

Avatar
751
×

Home Care Untuk Warga Banjarbaru Akan Dimulai Tahun Depan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono saat audiensi dengan warganya, Senin (6/12/2021). (Foto: juwita/koranbanjar.net)

Di tahun 2022 mendatang pasangan Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Wartono akan memulai program Home Care, yang akan dinikmati oleh warga Kota Banjarbaru, yakni para petugas kesehatan datang ke rumah pasien untuk memberikan layanan kesehatan.

BANJARBARU,koranbanjar.net –  Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin mengatakan, Home Care ini akan sangat membantu warga yang nantinya tidak bisa mendatangi fasilitas kesehatan (Faskes), maka bisa memanfaatkan Home Care tersebut.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Jadi untuk masyarakat terutama memiliki penyakit seperti stroke, lumpuh dan lain-lain yang tidak bisa datang ke Faskes, akan mendapat pelayanan kesehatan di rumah baik dari pemeriksaan sampai dengan pengobatan,” tuturnya.

Home Care ini juga kata Aditya, ditujukan untuk masyarakat penyandang disabilitas, dalam pelaksaan ini Dinas Kesehatan akan bekerjasama dengan Puskesmas serta SKPD terkait.

“Seperti warga kurang mampu. Maka Dinas Sosial akan ikut membantu dengan memberikan sembako dan lainnya,” ucapnya.

Aditya menambahkan, peran dinas terkait akan bertugas sebagai pendukung dalam melakukan pelayanan kesehatan dan dirinya sudah meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru untuk membuat aplikasi Home Care agar masyarakat dapat mendaftarkan dirinya sendiri.

Namun, apabila masyarakat tidak memiliki smart phone, maka bisa dibantu oleh Ketua RT di lingkungannya untuk membantu pendaftaran secara manual.

“Bisa lapor ke RT, sehingga nanti RT yang akan mengisikan aplikasi tersebut, maka akan langsung terkoneksi ke SKPD terkait, dan kalau masih terkendala juga maka bisa langsung lapor ke Kelurahan atau Puskesmas,” pungkasnya. (jwt/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh