KANDANGAN, koranbanjar.net – Audiensi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kandangan ke Kantor DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS), Senin (30/9/2019). Mereka menyampaikan aspirasi mulai dari isu nasional hingga isu di daerah.
Audiensi dihadiri seluruh pimpinan DPRD HSS, dan 30 kader HMI Cabang Kandangan.
Ketua HMI Cabang Kandangan Al Ikhwan Humaidi mengatakan, audiensi dilakukan menyikapi arahan dari pengurus besar yang melakukan aksi serentak, tetapi pihaknya hanya meminta audiensi saja.
Poin yang disampaikan diantaranya menuntut dicabutnya undang-undang yang berpotensi melemahkan KPK, yang pada dasarnya lembaga yang sifatnya independen.
“Isu daerah juga kita sampaikan seperti pencemaran air sungai Amandit, permasalahan BBM, kemudian terkait pemindahan pasar, serta penanganan terhadap Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),” paparnya.
Ia mengaku bersyukur aspirasi yang disampaikan ditanggapi pihak DPRD HSS sangat hangat, dan bisa dilakukan tindaklanjuti.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi saat itu juga melaksanakan rapat badan musyawarah untuk menjadwalkan kembali pertemuan.
“Sudah rapat Banmus, dan kami menjadwalkan kembali 15 Oktober 2019 pertemuan agar dihadiri semua anggota DPRD,” ucapnya saat dikonfirmasi ke ruangan kerjanya.
Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi mengatakan, aspirasi mahasiswa tersebut akan disalurkkan ke pihak terkait. Ia mengaku akan berusaha sebisa mungkin mendorong agar aspirasi bisa terlaksana.
“Karena terlaksana kepentingan masyarakat, berarti juga terlaksananya dewan, tetapi tentu semua itu ada prosesnya,” pungkasnya. (yat/dra)