BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin Ananda mengajak masyarakat di kota setempat untuk menerima dan menghargai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilu 2019.
“Jadi saat ini sudah tidak ada lagi namanya TKN atau BPN, 01 atau 02, yang ada hanyalah Indonesia, mari kita bersama-sama membangun Indonesia menjadi maju dan lebih baik,” ujarnya, Jumat (05/07/2019) di Banjarmasin.
Ia mengajak bersama-sama kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan program pemerintah demi membangun Kota Banjarmasin sesuai harapan.
Dia juga mengimbau agar masyarakat bisa menghargai putusan MK walaupun tidak semua orang senang dengan hasil putusan tersebut.
Menurut dia, sudah saatnya, pihak ditetapkan menang merangkul pihak yang kalah termasuk merangkul para pendukung setianya.
“Sudah terlalu banyak energi terkuras dikeluarkan oleh masyarakat dalam Pilpres kemarin,” katanya.
Sekarang saatnya energi dipergunakan hal lebih produktif dan bersama-sama membangun Indonesia menjadi lebih baik lagi.
“Bagi saya, putusan MK ini adalah keputusan final mengenai pemilihan presiden pada Pemilu 2019 kemarin,” tutur Politisi Golkar ini.
Ananda mengatakan dalam putusan MK pihak yang dinyatakan menang, berarti akan menjadi pemimpin Indonesia di masa mendatang. (al/dya)