Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

Hindari Sengketa Tanah, Pemkab HSS Lakukan Bimtek PTSL

Avatar
330
×

Hindari Sengketa Tanah, Pemkab HSS Lakukan Bimtek PTSL

Sebarkan artikel ini
Bupati Hulu Sungai Selatan H. Achmad Fikry ketika membuka Bimbingan Teknis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Kecamatan Kandangan, Rabu (6/4/2022) siang.
Bupati Hulu Sungai Selatan H. Achmad Fikry ketika membuka Bimbingan Teknis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Kecamatan Kandangan, Rabu (6/4/2022) siang.

Upaya menghindari terjadinya sengketa sertifikat tanah, Pemkab HSS melakukan Bimbingan Teknis tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

KANDANGAN, koranbanjar.net – Bimtek itu juga bertujuan untuk memberikan wawasan tentang sertifikat tanah yang memiliki nilai ekonomis, mengingat sertifikat menandakan status kepemilikan tanah sudah jelas berguna sebagai modal bagi masyarakat untuk membuka usaha.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hal itu disampaikan Bupati Hulu Sungai Selatan H. Achmad Fikry ketika membuka Bimbingan Teknis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Kecamatan Kandangan, Rabu (6/4/2022) siang.

Bupati juga menyampaikan, manfaat PTSL bagi pemerintah sebagai perencanaan ruang wilayah berbasis bidang tanah, sedangkan untuk masyarakat dapat memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah agar terhindar dari konflik kepemilikan lahan.

“Setiap tahun tanah kita punya nilai ekonomis yang tentu berpotensi untuk menjadi sengketa. Saya sangat mendukung penuh program ini, di lapangan tentu para Camat dan Kepala Desa  harus aktif dan meluangkan waktu bertemu masyarakat agar mengimbau, membantu proses kelengkapan dan pendukung termasuk menyelasaikan masalah jika ada masalah yang terjadi di lapangan. Dan pesan saya jangan ada pungutan di desa,” ucap Bupati

Bupati juga meminta kepada para Camat dan Kepala Desa agar dapat mengajak masyarakat untuk masuk program PTSL dikarenakan program nasional.

“Butuh dukungan dari kita semua khususnya pejabat dan Kepala Desa dibutuhkan sosialisasi yang luas dan memungkinkan dibuatkan baliho atau spanduk yang menyatakan desa itu ada program PTSL,” ucapnya.

Tidak ada alasan masyarakat tidak tahu bahwa ini adalah program pemerintah yang harus kita dukung bersama. Mudah-mudahan ini menjadi pengabdian kepada masyarakat.

Sementara itu ditemui usai acara, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hulu Sungai Selatan, Tri Harnanto  menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk mempercepat upaya program nasional.

Target di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yaitu 7. 500 meliputi sekitar 17 desa yang harus di pacu sehingga progress di wilayah kita semakin meningkat.

“Nantinya ada revisi diva sehingga ada penambahan target 5.500 sehingga jumlah dari sertifikat yang ada di Hulu Sungai Selatan mencapai 13.000. Ini merupakan suatu kerjaan yang luar biasa selama ini dan terbesar di wilayah Hulu Sungai Selatan,” katanya.

“Target ini mau tidak mau harus tercapai, sehingga peran dari pemerintah desa sangat memberikan arti dalam program ini, dalam rangka Bimtek ini mendorong perangkat desa mempercepat proses pendaftaran tanah,” tutupnya.(mdr/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh