Untuk menghindari munculnya klaster baru area perkantoran, Polda Kalimantan Selatan mengurangi jumlah personel yang bertugas dalam satu kantor.
BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i di Banjarmasin, Jumat (21/8/2020).
Menurutnya, hal itu guna mematuhi Protokol Kesehatan dalam upaya mewaspadai transmisi Covid-19 di area perkantoran Polda Kalsel.
“Munculnya klaster Covid-19 perkantoran di beberapa tempat patut kita waspadai. Pimpinan telah memerintahkan agar seluruh ruang kerja diatur kembali jumlah personelnya,” terang Rifa’i.
Selain jumlah petugas yang dikurangi dari kondisi normal melalui pengaturan kerja secara bergantian, kondisi ruang kerja juga dimodifikasi agar lebih terbuka aliran udaranya.
“Penggunaan alat pendingin AC kita kurangi. Ventilasi udara harus berfungsi baik. Jadi udara dalam ruangan lebih sehat sehingga diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19,” tambahnya.
Dia mencontohkan, seperti ruang Media Center milik Bidang Humas Polda Kalsel, kini hanya diisi 5 personel dalam satu kali shift. Dimana sebelumnya terdapat 10 hingga 15 anggota bertugas secara bersamaan.
Protokol Kesehatan juga benar-benar dijalankan seperti penggunaan masker, menjaga jarak dan tersedianya cairan pembersih tangan (Hand Sanitizer) di setiap meja anggota yang bertugas.
Lanjut, Rifa’i, Kemudian jika ada anggota dengan keluhan sakit seperti flu, maka tidak diperbolehkan untuk masuk kerja.
“Namun disarankan istirahat di rumah sembari benar-benar pulih dari sakitnya,” pungkasnya. (antara/yon)