BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Untuk menghindari berbagai konflik di wilayah Kota Banjarbaru, Walikota Banjarbaru, Drs. Nadjmi Adhani telah mendeklarasikan Kerukunan Umat Beragama se Kota Banjarbaru, belum lama tadi.
“Menghindari potensi konflik, itu jauh lebih baik daripada kita menyelesaikan konflik yamg sudah terjadi,” demikian ditegaskan Walikota Nadjmi pada deklarasi Kerukunan Umat Beragama, belum lama tadi.
Lebih detil, Walikota yang kaya inovasi ini juga lebih menegaskan, ada 5 konflik yang harus dihindari atau dicegah. Pertama, menolak politisasi tempat ibadah untuk kampanye. Kedua, menolak radikalisme, ketiga menolak politisasi sara, keempat menjaga persatuan dan kesatuan umat agar tidak terpecah di tahun politik.
“Kelima, menolak berita bohong dan ujaran kebencian,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua LSM Parlemen Jalanan, Badrul Ain Sanusi Al Afif saat diminta komentar soal deklarasi Kerukunan Umat Beragama itu menyatakan, masyarakat Kota Banjarbaru heterogen. Oleh sebab itu, sangat penting adanya deklarasi tersebut.
“Langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarbaru itu sudah tepat. Jangan sampai, isu-isu yang berpotensi memecah belah rakyat itu dimanfaatkan pihak-pihak tertentu hanya untuk kepentingan segelintir golongan,” ucapnya.
Persoalan yang lebih penting itu justru menjaga keutuhan persatuan masyarakat. Hal itu memang menjadi sebuah kewajiban bagi seorang kepala daerah.
“Kita wajib mematuhi seorang pemimpin yang adil dan ulama yang selalu memperhatikan umat. Urusan keyakinan itu adalah urusan yang berhubungan dengan Hak Tuhan. Sedangkan urusan menjaga persatuan umat, itu urusan makhluk. Hablumminallah wa hablumminannaas,” pungkasnya. (sir)