Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

Hilangkan Kecanduan Narkoba, 180 Warga Binaan Ikuti Rehabilitasi Sosial

Avatar
321
×

Hilangkan Kecanduan Narkoba, 180 Warga Binaan Ikuti Rehabilitasi Sosial

Sebarkan artikel ini
Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Banjarbaru ikuti pembukaan Rehabilitasi Sosial, Rabu (15/2/2023). (Sumber Foto: Ari/Koranbanjar.net)
Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Banjarbaru ikuti pembukaan Rehabilitasi Sosial, Rabu (15/2/2023). (Sumber Foto: Ari/Koranbanjar.net)

Ratusan Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, jalani rehabilitasi sosial. Sebagai bentuk, untuk mengurangi kecanduan narkoba serta tingkatkan kualitas hidup di masyarakat nanti.

BANJARBARU, koranbanjar.net Berkolaborasi dengan BNN Kota Banjarbaru, Lapas Kelas IIB Banjarbaru mengharapkan nantinya warga binaan dapat diterima masyarakat dalam kehidupan sosial, dan tidak menggunakan zat adiktif sepenuhnya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Sugito mengatakan, rehabilitasi sosial itu sudah dilakukan sejak 2017.

Dilaksanakan di dua Lapas, Banjarbaru dan Karang Intan Kabupaten Banjar.

“Dua Lapas ini memiliki sarana dan prasarana untuk rehab,” ujarnya.

Selain BNNK Banjarbaru sebagai konselor, juga menggandeng pihak perguruan tinggi. Dijelaskannya juga, rehabilitasi sosial untuk memulihkan fisik, mental dan spiritual.

Senada, Kalapas Kelas IIB Banjarbaru Amico Balalembang mengatakan, total warga binaan yang diikutkan sebanyak 180 orang.

“Dari 180 warga binaan, sebagian besarnya kasus narkotika. Dari kasus lain juga bisa. Saya harapkan juga, untuk warga binaan terus semangat dan bersyukur karena terpilih mengikuti program ini,” sebutnya.

Dengan rehabilitasi sosial ini, dikatakannya, sebagai proses pembinaan untuk kesehatan. Sesuai dengan fungsi sistem yang saat ini, untuk pembinaan bukan lagi penjara.

Sementara itu, Kepala BBNK Banjarbaru AKBP Arif Wahyu mengatakan, warga binaan yang terpilih mengikuti rehabilitasi sosial akan menjalani program selama 6 bulan.

“Kami menargetkan, mereka bersih dari narkoba. Dan, memiliki pandangan hidup sehat, serta memerangi narkoba,” tutupnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh