Ruas jalan provinsi tepatnya di Desa Paliat, RT 2, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong amblas.
TANJUNG,koranbanjar.net – Amblasnya jalan yang menghubungkan antara Kabupaten Tabalong dengan Kabupaten Hulu Sungai Utara tersebut, diduga karena meningkatnya air Sungai Tabalong sehingga membuat tanah yang menopang jalan longsor.
Dari pantauan petugas Polsek Kelua, terlihat jalan yang amblas mencapai panjang tujuh meter dan lebar satu meter.
Kapolres Tabalong, KBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Mujiono, membenarkan adanya tanah longsor yang menyebabkan kerusakan jalan utama lintas Kabupaten antara Tabalong-Hulu Sungai Utara sebagaimana laporan dari Kapolsek Kelua, Iptu Tri Susilo.
“Petugas telah memberikan tanda batas berupa tali yang dibentang sepanjang jalan yang longsor agar tidak membahayakan bagi pengguna jalan,” jelas Mujiono, Selasa (18/2/2022).
Selanjutnya, agar tidak menghambat arus lintas dan menghindari adanya korban jiwa, pihaknya berharap instansi terkait dapat melakukan upaya terbaik terhadap jalan yang amblas tersebut.
“Kami imbau kepada pengguna jalan raya yang melintasi daerah tersebut kiranya dapat berhati-hati dan waspada dalam berkendara,” tutur Mujiono.
(Mj-42/slv)