Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Harus Tahu, DPRD Kalsel Perda-kan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Avatar
383
×

Harus Tahu, DPRD Kalsel Perda-kan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Dewi Damayanti Said melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA).

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Sosialisasi Perda PPPA ditujukan kepada kelompok Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kota Banjarmasin, di Komplek Darma Jalan A. Yani Km. 5 Banjarmasin, belum lama tadi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Sosialisasi Perda ini ditujukan kepada para anggota KPPI Banjarmasin, yang di hadiri ketua, pengurus dan anggotanya,” ujar Srikandi Dewan Kalsel ini.

Dengan momentum ini, lanjutnya menjelaskan, mereka bisa belajar dan menggali tentang Perda PPPA yang menjadi acuan dan pegangan mereka ke depan.

“Tentu dalam membantu masyarakat khususnya PPPA di Banjarmasin,” ucapnya.

Dikatakan, semua relawan sosial yang berhadir pada acara ini dapat saling bekerja sama dan menjadi mitra pemerintah, dalam mengatasi semua permasalahan sosial.

Melalui kegiatan ini, Damayanti berharap dapat membuka wawasan ketua, pengurus dan para anggota KPPI tentang PPPA nomor 11 tanggal 10 Juli 2018.

Kegiatan bulanan ini menghadirkan  narasumber, Hj. Dewi Damayanti Said (Anggota DPRD Provinsi Kalsel), Husnul Hatimah (Kepala Dinas P3A).(yon)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh