Tahapan rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Banjar memasuki hari terakhir dengan menyelesaikan 5 kecamatan, namun PPK Paramasan belum datang membuat rapat sempat ditunda, Selasa (5/3/2024) malam di Novotel Hotel Banjarbaru.
BANJAR, koranbanjar.net – Sebelumnya pada sore hari pukul 17.00 Wita, diketahui 4 kecamatan sudah selesai dalam pembacaan rekapitulasi pleno.
hanya saja ada 1 kecamatan yang terakhir yakni Paramasan sampai saat ini belum ada di ruangan sampai pukul 22.00 Wita,
Komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib mengatakan, mulai pagi sampai sore hari sudah ada 4 kecamatan yang menyelesaikan tahapan pleno.
Sehingga 19 kecamatan yang sudah menyelesaikan pleno, semua berjalan lancar dan kondusif.
“Memang ada sedikit perdebatan perdebatan namun semua berjalan lancar,setelah istirahat akan dilanjutkan kembali pada pukul 19.30 wita untuk kecamatan terakhir yaitu Paramasan,” ucapnya waktu itu.
Namun setelah dimulai lagi pada pukul 19.30 Wita belum ada terlihat PPK Paramasan yang berada di ruangan, akibatnya sempat diskor oleh KPU Kabupaten Banjar sampai pukul 22.00 Wita, tapi belum juga kunjung terlihat jajaran PPK Paramasan yang berada di ruangan rapat pleno.
Rizky Wijaya Kusuma selaku Komisioner KPU Kabupaten Banjar memberi penjelasan kepada awak media, bahwa terkait kendala kawan-kawan PPK Paramasan ini kemarin memang saat memaasukan data Sirekap terkendala jaringan, jadi mereka harus manual.
“Saat ini memang masih proses penyelesaian administrasi terkait data yang akan diinput ke Sirekap, karena apabila salinan D hasil nanti tidak sinkron dengan Sirekap akan mengganggu jalannya pembacaan pleno,” ungkap dia.
Terkait kabar bahwa PPK Paramasan menghilang,Rizky menambahkan bahwa semua PPK telah difasilitasi tempat, dan untuk keluar masuk anggota PPK itu sangat ketat.
“Bahkan saya tadi sempat sore ketemu dengan 4 anggota PPK Paramasan,” jelasnya.
Karena ini hari terakhir pleno terbuka tingkat kabupaten, maka harus wajib selesai.
“Apabila sampai batas akhir pukul 23.59 Wita nanti tidak dapat dilaksanakan akan langsung kami konsultasikan dengan KPU provinsi,” cetusnya. (kan/dya)