Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Hari Kemerdekaan RI, 140 Napi Rutan Kelas II B Kandangan Diusulkan Remisi

Avatar
316
×

Hari Kemerdekaan RI, 140 Napi Rutan Kelas II B Kandangan Diusulkan Remisi

Sebarkan artikel ini

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kandangan, Jeremia Leonta mengusulkan sebanyak 140 orang narapidana (Napi) mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman, Senin (17/8/2020).

HSS, koranbanjar.net – Rutan Kelas II B Kandangan di Jalan Merah Johansyah, Kota Kandangan. Memiliki kapasitas Napi sebanyak 292 orang, diisi narapidana sekitar 80 orang tahanan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemberian remisi ini dalam rangka hari ulang tahun (HUT) atau hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75 tanggal 17 Agustus 2020.

“Kami sudah melakukan seleksi bagi yang memenuhi syarat, diusulkan mendapat remisi sebanyak 140 Napi dari pidana umum dan narkotika,” kata Jeremia Leonta.

Dari 140 Napi tersebut, 72 orang diusulkan mendapat jatah remisi 1 bulan, 30 orang mendapat remisi 2 bulan, 32 orang mendapat remisi 3 bulan dan 8 orang mendapat remisi 4 bulan.

“Syarat utama untuk mendapat remisi, Napi tersebut harus telah menjalani minimal 2/3 masa pidana,” ungkapnya.

Kemudian, syarat lain yang diharuskan yakni memiliki perilaku yang dinilai baik saat berada di dalam lembaga permasyarakatan (lapas). Ini termasuk menjadi pertimbangan dalam mengusulkan remisi.

Meski surat keputusan terkait remisi tersebut belum keluar. Jeremia Leonta berharap, seluruh Napi yang diusulkan mendapat remisi.

“Kita sama-sama berdoa dan berusaha, semoga yang kita usulkan diterima semua,” ucapnya.

Ia melanjutkan, setelah mendapat remisi Hari Kemerdekaan RI, tidak menutup kemungkinan Napi akan bisa mendapat asimilasi atau proses pembinaan kembali.

“Setelah dapat remisi, bisa kita hitung kembali masa pidananya apakah bisa menjalani masa asimilasi atau tidak,” pungkasnya. (MJ-30/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh