Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Harapan Waket DPRD Kalsel, Syaripuddin; Raperda Harmonis Dengan Kemenkumham

Avatar
276
×

Harapan Waket DPRD Kalsel, Syaripuddin; Raperda Harmonis Dengan Kemenkumham

Sebarkan artikel ini

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin mengharapkan adanya MoU antar DPRD provinsi dan kabupaten/kota bersama Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mewujudkan rancangan peraturan daerah (raperda) yang singkron dan harmonis.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Harapan Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin itu terungkap saat yang bersangkutan menjadi narasumber dalam rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Kalsel pagi Selasa, (23/02/2021) di hotel Rattan Inn Banjarmasin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalsel, Tejo Harwanto mengutarakan, rakor ini adalah ajang untuk duduk bersama mencari solusi serta meminimalisir hambatan dan tantangan dalam proses kerja pembentukan raperda.

“Sesuai dengan tema rakor kali ini, sinkronisasi dan pengharmonisan, pembulatan dan pemantapan rancangan peraturan daerah,” ucap Tejo Harwanto.

Menurut M. Syaripuddin yang sehari-hari akrab disapa Bang Dhin, rakor semacam ini sangat baik untuk dilaksanakan, “Agar cita-cita kita bersama bisa berjalan dengan baik, serta menghindari tumpang tindih peraturan,” ujar politisi asal partai PDI Perjuangan ini.

Kembali ditambahkan Bang Dhin, menyamakan implementasi dan konsepsi adalah hal yang prinsip sebelum membentuk raperda, agar tidak ada yang dirugikan, kemudian semata-mata untuk menghasilkan manfaat bagi masyarkat.

Sejalan dengan hal tersebut, Kabag Perundang-undangan Biro Hukum

Setda Provinsi Kalsel, Gt. Muhammad Noor Alamsyah, dalam kesempatan sama mengatakan, raperda harus responsif, humanis dan implementatif agar bisa dipertanggungjawabkan.

“Dengan prinsip tertib regulasi dan tertib kewenangan, agar menghasilkan raperda yang berkualitas,” pungkas Gt. Muhammad Noor Alamsyah.(humas/yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh