Tim Gabungan Resmob dan Unit Kamneg Satintelkam Polres Banjar, mengamankan pencuri sepeda motor di wilayah Kabupaten Banjar.
BANJAR,koranbanjar.net – Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat melalui Kasi Humas AKP Suwarji mengatakan, pencurian itu terjadi pada awal bulan Oktober 2023 tadi.
Pelaku inisial MR diketahui mencuri satu unit sepeda motor di wilayah Jalan Sekumpul Kecamatan Martapura.
Pihak Kepolisian mendapat informasi, sepeda motor yang dicuri oleh pelaku dijualnya melalui Facebook.
“Dari informasi itu kita pancing dan mengaku sebagai pembeli. Lalu, pelaku tertarik dengan tawarannya,” ujarnya, Rabu (1/11/2023).
Polisi kemudian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu sepeda motor Honda Scoppy yang telah dicurinya. Akibat itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta.
“Motif pelaku melakukan pencurian karena persoalan ekonomi,” katanya.
MR beserta barang bukti 1 selanjutnya dibawa ke Polres Banjar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (maf/dya)