Rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Banjar diwarnai interupsi dari Fraksi Gerindra tentang perlunya dibentuk panitia khusus hak angket terhadap pengangkatan dan pergantian sekretaris dewan, Jumat (31/5/2024) sore.
BANJAR,koranbanjar.net – Hak angket ini terangkat di tengah berlangsungnya rapat paripurna rangkaian pembahasan raperda dipimpin AkhmAd Rizani Anshari, yang dihadiri pula Bupati Banjar H Saidi Mansyur serta para SKPD dan undangan.
Bahkan, suasana sempat tak kondusif dengan banyaknya interupsi yang dilontarkan para anggta dewan, terkait perlu atau tidaknya diadakan hak angket.
Suasana semakin memanas saat dibahasnya soal hak angket, mempertanyakan mutasi Aslam, meskipun jabatan sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar sudah dikembalikan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang sebelumnya dijabat Siti Mahmudah.
Anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi Gerindra, M Iqbal alias Ibang menyatakan dirinya masih mempertanyakan usulan hak angket, alasannya karena prosesi pelantikan digelar pada 21 Maret 2024 lalu dinilai cacat materiil dan formil dan sampai saat ini belum ada kejelasan.
“Saya mendapat informasi bahwa pak Aslam sudah dilantik dan hak angket selesai, itu bukan permohonan kita sebagai pengusul gitu loh, itu pemahaman yang mohon maaf artinya, rekan-rekan di sini tidak membaca usulan saya dengan pak Rusdi,” tegasnya.
Akhmad Rizani Anshari Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi NasDem yang juga pemimpin rapat menjelaskan, bahwa apa yang disampaikan Iqbal sudah dipahami eksekutif.
“Makanya hak setiap fraksi untuk menanggapi usulan dari pada hak angket, maksudnya saya, sekarang bagaimana pendapat fraksi-fraksi terhadap usulan itu apakah diterima atau tidak,” ucapnya.
Selang mendengar penjelasan Rizanie, Ketua Fraksi dari Partai Golkar, H Abdul Razak, melakukan interupsi dan juga mendapatkan izin berbicara.
Dirinya menyarakan, agar hak angket soal mutasi sekwan ditunda, agar ini komprehensif, tidak berbelit-belit, dan tak memunculkan polemik mohon ini ditunda dulu.
Sementara itu Fraksi PPP, Mulkan, juga mengacungkan tangannya untuk melakukan interupsi dan menyampaikan pendapat tentang hak angket.
“Agar pembahasan soal hak angket ditunda dulu, selain itu supaya rapat ini juga berjalan kondusif, saya menyarankan kalau bisa dilakukan skorsing saja,” ucapnya.
Skorsing pun diterima oleh pimpinan rapat selama 15 menit, namun dikarenakan kondisi jumlah anggota DPRD Kabupaten Banjar banyak yang tak kourum, akhirnya rapat ditutu dan dilanjutkan pada paripurna berikutnya. (dya)