Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Politik

Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Tabalong Evaluasi Kinerja PPN PNS

Avatar
666
×

Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Tabalong Evaluasi Kinerja PPN PNS

Sebarkan artikel ini
Evaluasi kinerja PPNPNS oleh Bawaslu Tabalong. (foto : Bawaslu Tabalong)

Bawaslu Tabalong melakukan evaluasi terhadap seluruh pegawai sekretariat, dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024.

TANJUNG,koranbanjar.net – Evaluasi dilakukan pada 4 hingga 5 Februari 2022 lalu, dengan cara satu persatu Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) memaparkan kertas kerja selama 2021, di hadapan komisioner dan koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabalong.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketua Bawaslu Tabalong, Hirsan mengatakan, kegiatan evaluasi PPNPNS ini dilaksanakan serentak di seluruh Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan.

“Evaluasi kinerja pegawai Bawaslu kali ini untuk mengembangkan aspek perilaku masing-masing pegawai,” katanya, Senin (7/2/2022).

Hirsan menjelaskan, berdasarkan surat Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 048/KP.01.00/KS/01/2022, untuk penilaian kinerja tahunan PPNPNS Tahun 2021 meliputi beberapa aspek mulai dari, orientasi pelayanan.

“Yaitu sikap dan perilaku kerja pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada yang dilayani, antara lain meliputi masyarakat, atasan, rekan sekerja, unit kerja terkait dan instansi lain,” jelasnya.

Kemudian aspek lainnya yang juga dinilai yakni inisiatif kerja, komitmen, disiplin, kerjasama, dan kepemimpinan.

Sementara itu, Rachmat Hidayat selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Tabalong mengatakan, evaluasi ini sebagai indikator pembinaan, dengan memperhatikan kompetensi yang dimiliki masing-masing pegawai. Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi tersebut dapat menjadi bahan pemetaan distribusi tugas dan tanggung jawab masing-masing pegawai.

“Komisioner dapat memberikan pertimbangan terhadap hasil evaluasi pegawai. Mengingat sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota mempunyai tugas untuk memberikan dukungan administrasi dan teknis operasional kepada para komisioner,” terangnya.

(Mj-42/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh